Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Reaksi Keluarga Vina Cirebon Soal Pegi Setiawan alias Perong Selama 8 Tahun DPO Akhirnya Ditangkap

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti tidak menyangka penangkapan Pegi alias Perong dapat dilakukan dengan cepat oleh kepolisian.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Foto Pegi Alias Perong dan Foto Almarhum Vina. Reaksi Keluarga Vina Cirebon Soal Pegi Setiawan alias Perong Selama 8 Tahun DPO Akhirnya Ditangkap 

TRIBUNBENGKULU.COM - Reaksi keluarga Vina Cirebon soal Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di Bandung, pada Rabu (22/5/2024) yang selama 8 tahun masuk Daftar Pencarian ORang (DPO).

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti tidak menyangka penangkapan Pegi alias Perong dapat dilakukan dengan cepat oleh kepolisian.

Padahal kasus pembunuhan Vina terjadi 8 tahun lalu dan menjadi viral setelah kisahnya dijadikan film.

“Bahagia dan senang gitu, cuma ya jadi pertanyaan kami, ini kok cepat gitu, ternyata cepat gitu ya ditangkapnya,” ucap Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (23/5/2024).

Putri berharap pihak kepolisian bukan hanya menangkap Pegi alias Perong tetapi dua pelaku lain yang menjadi otak pembunuhan dan sudah 8 tahun sebagai DPO.

“Menyampaikan ke pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas, agar pelaku-pelaku yang diduga DPO ini 3 ataupun ada tambahan-tambahan lainnya agar bisa segera ditangkap, agar ini tidak menjadi PR bertahun-tahun begitu,” ucap Putri.

“Karena semakin lama tidak terungkap ini akan semakin menjadi bumerang untuk kepolisian juga. Jadi ya tentunya kami disini membantu dalam artian mengumpulkan informasi ya kan, data-data bukti-bukti lain yang memang bisa mengarah kepada para pelaku tersebut.”

Ganti Nama Jadi Robi

Status Pegi Setiawan alias Perong sudah dinaikkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Pegi diduga otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Abast, Kamis (23/5/2024).

Selama buron hampir delapan tahun, kata dia, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon.

Dia juga berganti nama untuk mengelabui Polisi.

"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," katanya.

Baca juga: TERUNGKAP Barang Ini Dibawa Polisi Saat Geledah Rumah Nenek Pegi Perong DPO Kasus Vina Cirebon

Abast mengatakan, Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (22/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved