Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kesaksian Aep saat Detik-detik Tragedi Kasus Vina Cirebon Diserang-Dilempari Batu Genk Motor

Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang Genk Motor

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat. 

Ia mengenakan kaus pendek hitam tengah duduk di lantai dengan tatapan kosong tampak pasrah.

Dalam akun tersebut, menerangkan jika Pegi telah mengungkapkan semuanya atas kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Lebih lanjut, akun tersebut juga menegaskan akan membantu membongkar tabir kasus tersebut.

"Pelaku sudah menceritakan semuanya tidak dalam waktu lama 2 lagi akan dijemput, dan ada kejanggalan 1 orang lagi, nantikan... Saka gatal sudah tidak bisah tidur tenang hahah kesalahan terbesar," ungkap akun tersebut.

"Untuk keluarga Vina & Eky, saya dan tim berusaha membongkar semua masalah ini, InsyaAllah dalam waktu dekat akan terbuka semua," terangnya.

Kini, berakhir sudah pelarian Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki, sejak 2016 silam.

Pegi ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Bantah Terlibat Kasus Vina

Pegi Setiawan alias Pegi, bersumpah pada ibunya atas nama Tuhan, bahwa tidak membunuh Vina Cirebon dan Eki.

Meski akhirnya dia masuk penjara, Pegi menyebutkan dirinya dia ikhlas mati syahid.

Pegi ditangkap polisi karena dituduh sebagai DPO pembunuhan Vina Cirebon, Selasa (21/5/2024) malam.

Dia ditangkap Polda Jabar dan Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buron.

Kartini ibunda Pegi menemui anaknya di Mapolda Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024) malam.

Sang ibu menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam.

"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024).

Pegi membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi.

Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut.

Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara.

"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma.

Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.

Reaksi Keluarga Vina

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti tidak menyangka penangkapan Pegi alias Perong dapat dilakukan dengan cepat oleh kepolisian.

Padahal kasus pembunuhan Vina terjadi 8 tahun lalu dan menjadi viral setelah kisahnya dijadikan film.

“Bahagia dan senang gitu, cuma ya jadi pertanyaan kami, ini kok cepat gitu, ternyata cepat gitu ya ditangkapnya,” ucap Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Minta Polisi Tangkap 2 DPO Lagi: Tidak Terungkap, Ini akan Jadi Bumerang

Putri berharap pihak kepolisian bukan hanya menangkap Pegi alias Perong tetapi dua pelaku lain yang menjadi otak pembunuhan dan sudah 8 tahun sebagai DPO.

“Menyampaikan ke pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas, agar pelaku-pelaku yang diduga DPO ini 3 ataupun ada tambahan-tambahan lainnya agar bisa segera ditangkap, agar ini tidak menjadi PR bertahun-tahun begitu,” ucap Putri.

“Karena semakin lama tidak terungkap ini akan semakin menjadi bumerang untuk kepolisian juga. Jadi ya tentunya kami disini membantu dalam artian mengumpulkan informasi ya kan, data-data bukti-bukti lain yang memang bisa mengarah kepada para pelaku tersebut.”

Ganti Nama Jadi Robi

Status Pegi Setiawan alias Perong sudah dinaikkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Pegi diduga otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Abast, Kamis (23/5/2024).

Selama buron hampir delapan tahun, kata dia, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon.

Dia juga berganti nama untuk mengelabui Polisi.

"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," katanya.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Abast mengatakan, Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (22/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat itu, Pegi alias Perong ini ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan), mengaku bernama Robi," ucapnya.

Pegi Setiawan dan Vina. Pegi ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). (Kolase Istimewa)
Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini.

Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi dan Dani.

Barang yang Dibawa Polisi

Terungkap barang-barang ini yang dibawa polisi saat penggeledahan rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus Vina Cirebon, pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

Adapun, rumah nenek Pegi berada di Blok Simaja, RT.2/2, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT.2/3, Aries Lesmana dan diminta mendampinginya dalam kegiatan penggeledahan.

"Saya sempat dampingi waktu polisi geledah rumah neneknya bareng penyidik," ujar Aries saat diwawancarai media, Kamis (23/5/2024).

Menurut Aries, dalam penggeledahan tersebut, polisi mengambil beberapa barang bukti yang dianggap dapat menguatkan keberadaan Pegi.

"Jadi bukti yang diambil itu bukti yang sekiranya menguatkan keberadaan Pegi saja, seperti dokumen-dokumen kaya gitu," ucapnya.

Aries juga menegaskan bahwa tidak ada barang pribadi milik Pegi yang dibawa oleh polisi.

"Kalau barang pribadi Pegi ga ada yang dibawa," jelas dia.

Selain itu, dalam proses penggeledahan, polisi juga sempat menanyai tiga orang yang tinggal di rumah tersebut, yakni kakek, nenek, dan bibi Pegi.

"Jadi sempat tuh 3 orang, kakek, nenek dan bibinya Pegi ditanya-tanya gitu, nanya-nanyanya soal keseharian aktivitas sehari-hari saja," katanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus yang melibatkan Pegi Setiawan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami informasi dari hasil penggeledahan tersebut.

Seperti diketahui, pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.

Polisi Yakin Tak Salah Tangkap

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.

Termasuk, informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.

"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas," kata Anggi.

"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," tambahnya.

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.

"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.

Polda Angkat Bicara

Pihak kepolisian Polda Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kabar penangkapan Pegi DPO pembunuhan Vina bukan pelaku sebenarnya.

Seperti diketahui, Direktoratserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.

Adapun satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

Ia ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.

Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya

Hotman Desak Hadirkan Pelaku

Imbas masih simpang siurnya sosok asli dari Pegi Setiawan alias Perong salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat, Hotman Paris mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi alias Perong,

Adapun hal ini disampaikan oleh Hotman dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial pada Kamis (23/5/2024).

Pada unggahan tersebut, Hotman mengunggah tangkapan layar dari akun anonim di Instagram bernama @voltcyber_v2 yang mempertanyakan akun lainnya terkait kepemilikan foto Pegi.

Akun tersebut mengklaim bahwa foto Pegi yang tersebar pascapenangkapan pada Selasa (21/5/2024) hanya dimiliki olehnya.

"Min lu fotonya dapet dari mana? Soalnya yang punya tuh foto dan upload tuh foto cuma aing (saya)," tulis akun anonim tersebut.

Dengan adanya unggahan tersebut, Hotman pun mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi.

"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan menampakan fisik orang DPO yang tertangkap ini!" tulis Hotman.

Baru 5 Hari ke Bandung

Fakta baru penangkapan Pegi Setiawan alias Perong satu dari tiga orang yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Pegi ditangkap polisi di daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Salah satu tetangga pelaku bernama Masniah (55) mengatakan Pegi Setiawan baru lima hari yang lalu pergi ke Bandung.

Menurut Masniah, Pegi Perong pergi ikut ayahnya untuk menjadi kuli bangunan.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," kata Masniah di Cirebon, dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (22/5/2024).

Setelah Pegi Perong tertangkap di Bandung, sejumlah polisi mendatangi rumah nenek terduga pelaku pembunuhan Vina di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (22/5/2024).

Dilansir dari Tribun Jabar, petugas kepolisian mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Selain itu, terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Polisi pun tidak mengizinkan masyarakat dan media untuk mendekati lokasi yang merupakan rumah nenek dari Pegi Perong tersebut.

Di lihat dari kejauhan, akses menuju rumah nenek Pegi Perong harus melewati perkebunan. Terlihat, petugas kepolisian berkumpul di dekat halaman rumah nenek terduga pelaku.

Selain itu, petugas kepolisian berjaga di dekat akses menuju rumah nenek Pegi Perong agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Masniah pun membenarkan bahwa rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ucap Masniah.

Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di dalam rumah tersebut, kata Masniah, terdapat pula ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.

Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi. Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.

8 Tahun Jadi Buron

Selama 8 tahun buron Pegi Setiawan satu dari 3 DPO pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon akhirnya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.

Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).

Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Sosok Pegi Setiawan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan surat DPO Polisi, berikut identitas Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO

Pegi alias PERONG (22)

Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

Kasus Vina

Diketahui, kasus ini mencuat setelah kisah tentang pembunuhan tersebut diangkat ke film berjudul Vina: Setelah 7 hari.

Delapan tahun berlalu sejak peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.

Hingga sekarang, kasus ini rupanya masih bergulir dan polisi terus berupaya memburu tiga pelaku yang masih buron.

Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron yang tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pihak kepolisian mengungkapkan alasan sulitnya menangkap 3 buron kasus Vina Cirebon sejak 2016 silam.

Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Pihaknya terkendala dengan identitas asli para pelaku dan sejak 2016, saksi yang diperiksa tidak mengetahui identitas asli pelaku, termasuk delapan orang yang telah diadili.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024).

Terkait informasi yang beredar bahwa salah satu pelaku merupakan anak dari anggota polisi, Jules membantah.

Justru yang merupakan anak anggota polisi adalah salah satu korban, yakni Eki yang merupakan kekasih dari Vina.

“Hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” ungkap Jules, seperti dikutip dari Kompas.com.

“Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya,” ucapnya.

Sebagian

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved