Viral di Media Sosial

Oknum Polisi di Ambon Rudapaksa Siswi SD Berulang Kali, Korban Depresi dan Cara Jalan Berubah

Oknum polisi berinisial Bripka SR (43) tega melakukan rudapaksa pada seorang bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Ilustrasi
Oknum polisi di Kota Ambon, Maluku berinisial Bripka SR (43) tega melakukan rudapaksa pada seorang bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum polisi di Kota Ambon, Maluku berinisial Bripka SR (43) tega melakukan rudapaksa pada seorang bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Tak hanya sekali, rudapaksa tersebut dilakukan Bripka SR berkali-kali sejak tahun 2023 hingga tahun 2024.

Aksi bejat Bripka SR tersebut membuat psikologis korban yang masih berumur 8 tahun itu terganggu dan kerap menyendiri.

Bahkan cara jalan korban pun berubah setelah aksi rudapaksa oknum polisi jahat tersebut terakhir kali.

Korban baru berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku SD.

SR terakhir melakukan rudapaksa pada korban pada 4 Mei 2024 lalu.

Kasus tindakan oknum polisi tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay.

Ipda Janet Luhukay mengungkapkan, aksi rudapaksa dilakukan SR pada korban di sebuah rumah kosong di salah satu kawasan di Kecamatan Sirimau, Ambon, Sabtu (4/5/2024) malam.

"Dapat disampaikan bahwa pada hari Sabtu, 4 Mei 2024 itu telah terjadi kejadian rudapaksa oleh salah satu oknum dengan inisial SR kepada korban," kata Janet kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore.

Janet mengungkapkan, saat melancarkan aksinya tersebut tersangka selalu mengancam korban terlebih dahulu.

"Iya (korban) dipaksa dan diancam," ujarnya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Bengkulu Tengah Ditangkap, Buron Hampir 2 Bulan, Sempat Beri Perlawanan

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah ibu korban melihat cara berjalan yang tidak biasa dan perubahan sikap pada diri putrinya usai diperkosa tersangka terakhir kalinya.

Sang ibu yang penasaran akhirnya membujuk putrinya untuk menceritakan apa sedang yang terjadi.

Saat itulah korban langsung menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

"Ia korban mengadu ke orangtuanya," sebutnya.

Saat ini, oknum polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan Hingga Babak Belur di Deli Serdang, Tangan Diborgol Lalu Digebuk

Ia ditahan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi usai korban mengadukan kasus itu kepada ibunya.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka sendiri menyerahkan diri ke Satuan Reskrim Polresta pada tanggal 5 Mei," katanya.

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut saat ini sudah sampai pada tahap pemberkasan.

"Untuk sementara kasusnya masih ditangani dan sudah tahap pemberkasan tahap I," sebutnya.

Korban diancam akan dipenjara Sementara itu, ANH (35), ibu korban mengatakan, dari pengakuan putrinya, tersangka telah memerkosa korban sejak 2023.

"Sejak tahun 2023 saat itu anak saya masih duduk di bangku kelas 3 SD dan saat ini dia sudah kelas 4," ujarnya.

ANH mengatakan, putrinya itu takut untuk menceritakan kejadian yang menimpanya lantaran tersangka kerap mengancam akan memenjarakan korban dan juga dirinya selaku orangtua korban apabila korban buka mulut.

Baca juga: Aipda K Oknum Polisi di Surabaya Berlutut Minta Laporan Dicabut Usai Rudakpaksa Anak Tiri Sejak SD

"Kalau kamu lapor ke mama saya akan penjarakan kamu dan mama kamu," katanya meniru pengakuan korban.

Adapun kasus tersebut terbongkar setelah korban menunjukkan perilaku tak biasa saat pulang ke rumah usai diperkosa tersangka.

"Dia hanya duduk terdiam dan murung di depan rumah, saya panggil dia masuk tapi cara jalannya aneh, lalu tiba-tiba dia menangis," katanya.

ANH yang merasa curiga lalu mengajak putrinya itu masuk ke dalam kamar.

Ia lalu membujuk putrinya untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Saat itulah korban menceritakan semua perbuatan bejat tersangka terhadap dirinya.

Setelah mendengar pengakuan putrinya, ANH langsung mengadukan kejadian yang menimpa putrinya tersebut ke suaminya.

Selanjutnya pihak keluarga langsung menghubungi bidan dan polisi untuk memeriksa kondisi korban, dan setelah itu mereka melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved