Nasib Hasto Bakal Dipanggil KPK Usai Diperiksa Polisi Kasus Fitnah, PDIP Heran Dipanggil Beruntun

Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Editor: Hendrik Budiman
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers pengumuman paslon Pilkada 2020, Rabu (2/9/2020). Nasib Hasto Bakal Dipanggil KPK Usai Diperiksa Polisi Kasus Fitnah, PDIP Heran Dipanggil Beruntun 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus peyebaran berita bohong.

Hasto bakal diperiksa KPK terkait keberadaan eks kader PDIP Harun Masiku.

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim memastikan Hasto Kristiyanto bakal menghadiri pemeriksaan KPK.

Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Chico mengatakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan para kader untuk menjunjung tinggi supermasi hukum.

"Tentu Pak Sekjen Hasto Kristiyanto akan menghadiri undangan yang diberikan oleh KPK untuk memberikan keterangan," kata Chico kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).

Dia menegaskan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Hasto akan memenuhi panggilan KPK.

"Kami tentu dari partai akan mendampingi dari pihak hukum (pengacara) maupun dan kami yang memang kader-kader partai yang lain," ucap Chico.

Hasto Diperiksa Polda Metro Jaya

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional, Selasa (4/6/2024) ini,

Hasto sendiri mengaku, heran alasan polisi memanggilnya, karena menyuarakan hal-hal yang tidak benar terjadi saat ini.

"Betul sekali besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto dikutip dari Kompas.com.

"Tetapi saya agak heran, karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media yaitu dengan SCTV," sambungnya.

Padahal, menurut dia, wawancara dengan stasiun televisi itu merupakan salah satu bentuk fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik.

Sebab, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.

"Maka ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya dan sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," tegasnya.

Meski demikian, Hasto mengaku dirinya tetap menghormati institusi Polri yang memanggilnya.

Namun, ia menyarankan Polri untuk meneladani kehidupan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso untuk melindungi masyarakat tertib hukum, bukan justru memproses warga yang menyampaikan kritik.

"Maka saya akan datang dan saya mengimbau seluruh kader partai tetap tenang, anggota dan simpatisan karena bagi kader-kader PDIP yang memiliki legacy di dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno, kemudian Ibu Mega apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi dan saya akan datang dengan penuh tanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah memikirkan rencana memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode tak lama setelah memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hasto mengatakan, ketika itu, Jokowi meminta Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk mengkaji wacana perpanjangan masa jabatan.

Ia mengatakan, informasi ini didapatkan dari politikus PDIP Deddy Sitorus yang memperoleh cerita tersebut langsung dari Yusril.

"Saat itu Prof Yusril pernah cerita ke dia, bagaimana 2019 ketika habis menang MK seperti ini Pak Jokowi meminta kepada Prof Yusril untuk dikaji perpanjangan jabatan tiga periode itu," kata Hasto dalam program Gaspol! Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Dengan demikian, menurut Hasto, Jokowi memang sudah sejak awal punya rencana untuk menjabat selama tiga periode meski hal itu dilarang oleh konstitusi.

Oleh sebab itu, ia mengeklaim partainya menjadi salah satu pihak yang tidak bisa menerima ide perpanjangan masa jabatan tersebut.

"Sikap Ibu Mega, PDIP, kan konstitusi ini punya roh, ini untuk mengatur, namanya saja undang-undang dasar (mengatur) kehidupan berbangsa bernegara. Kalau enggak, terjadi krisis," kata Hasto.

Ia menyebutkan, wacana memperpanjang masa jabatan tersebut merupakan salah satu isu yang mencerminkan perbedaan ideologi antara PDIP dan Jokowi.

Isu lainnya adalah ketika pemerintah ingin menerima kesebelasan Israel untuk berlaga dalam Piala Dunia U20 2023 yang seharusnya digelar di Indonesia.

Namun, polemik muncul setelah PDIP beserta sejumlah kepala daerahnya menolak kehadiran Israel dan berujung Piala Dunnia U20 2023 batal digelar di Indonesia.

"Tapi ini kan kemudian nampak kebenarannya. Sekarang seluruh dunia mengakui bagaimana aksi brutal yang terjadi di Gaza, berapa banyak korban meninggal akibat aksi sepihak itu," kata Hasto.

"Sehingga inilah yang kemudian kebenaran di dalam politik itu sering kali dibuktikan oleh waktu," ujarnya.

Hasto pun menekankan bahwa sikap PDIP yang berbeda haluan itu bukan untuk memperoleh suara yang lebih banyak, melainkan soal kedisiplinan dalam berjuang.

"Kami bukan berjuang buat PDIP semata, kalau buat kemenangan PDIP mudah sekali, kami perpanjang saja (masa jabatan presiden), kita terima saja sepak bola kesebelasan Israel, tapi politik ini kan politik kehidupan," kata Hasto.

Seperti diketahui, isu perpanjangan masa jabatan presiden sempat muncul beberapa kali sebelum Pilpres 2024 digelar.

Wacana itu pun turut dilontarkan oleh sejumlah menteri dan ketua umum partai politik pendukung pemerintah.

Setiap kali isu tersebut muncul, Jokowi lantas memberikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah berniat untuk memperpanjang masa jabatannya.

Kader PDIP Harun Masiku Buron Sejak 2020

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Sebagian Artikel Ini Telah tayang di Tribun-Medan.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved