Korupsi Timah
Viral Sandra Dewi Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Ternyata Ini Faktanya
Viral di media sosial, Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
TRIBUNBENGKULU.COM - Viral di media sosial, Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
Narasi viral tersebut muncul dari akun @Opposite6890 yang mengunggah video Sandra Dewi saat berada di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 4 Juni 2024.
Unggahan tersebut ditambahkan caption "Sandra Dewi resmi tersangka. Menyusul lakinya."
Berdasarkan pengamatan TribunBengkulu.com, hingga Rabu, 5 Juni 2024 dini hari, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 345 ribu tayangan dan dibagikan lebih dari 817 kali.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga mendapatkan beragam komentar dari warganet.
Tidak sedikit yang menghujat Sandra Dewi dan meyakini bahwa Sandra Dewi telah benar-benar ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi timah Rp 271 T.
"Kan apa gue bilang," tulis akun @teman_ceritaa.
"Enggak adil.ibu ibu curi susu digebukin ama polisi sampai lupa satu hari 24 jam...lah ini masih seyum seyum..kayak noyet sakit gigi..manja banget," akun @MbakSartin ikut mengomentari.
"Sukurin, besar banget dosa loe n laki loe, gak peduli gue lue secantik seterkenal apa, kalo duit yg loe pake hasil korupsi n ngerugiin rakyak mati loe dipenjara," akun @LarasTinata menambahkan.
Namun benarkah demikian?
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya hingga saat ini belum ditemukan pernyataan resmi dari Kejagung bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pemeriksaan itu, hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Purwokerto, Rabu (15/5/2024).
Sementara terkait video viral yang beredar, sepertinya video tersebut merupakan penggalan video saat Sandra Dewi diperiksa Kejagung beberapa waktu yang lalu.
Dengan demikian, narasi dalam unggahan viral tersebut salah dan tidak sesuai dengan konteks video yang telah dibagikan.
| Sosok Pembela Harvey Moeis Pasca Putusan 20 Tahun Penjara, Ahli Hukum Unpad: Tidak Terbukti Ada Suap |
|
|---|
| Rekam Jejak & Harta Kekayaan Prof Romli, Ahli Hukum Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat |
|
|---|
| Peran Penting Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Pantas Dihukum 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dimana Sandra Dewi Saat Suaminya Divonis 20 Tahun Penjara, Asyik Liburan di Luar Negeri? |
|
|---|
| Respon Sandra Dewi Suaminya Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 420 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Viral-Sandra-Dewi-Resmi-Jadi-Tersangka-Kasus-Korupsi-Timah-Rp-271-Triliun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.