Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Mukomuko

Kendaraan Dinas Menunggak Pajak Didata, OPD di Mukomuko Diminta Ikut Program Pemutihan Pajak

Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko mendata seluruh kendaraan dinas yang berada di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Eva Tri Rosanti saat diwawancara soal pendataan kendaraan dinas yang masih menunggak pajak, Kamis (6/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko mendata seluruh kendaraan dinas yang berada di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Hal itu dilakukan, untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Dijelaskan, Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan di setiap OPD Kabupaten Mukomuko.

“Sementara ini kami masih mendata kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan, untuk nanti dilakukan pembayaran pajak,” ungkap Eva saat diwawancara, Kamis (6/6/2024).

Eva menjelaskan, usai pendataan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak UPTD Samsat Mukomuko terkait pembayaran pajak ini.

Lebih lanjut, Eva mengatakan saat ini sedang ada program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Dengan adanya program tersebut, rencananya kendaraan dinas yang menunggak pajak ini akan mengikuti program tersebut, agar seluruh kendaraan dinas yang ada taat akan bayar pajak,” tutur Eva.

Eva juga menjelaskan, koordinasi nanti untuk mengetahui syarat ataupun mekanisme dari program pemutihan pajak di UPTD Samsat Mukomuko nantinya.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan dinas ini juga sebagai bentuk atau contoh Pemerintah Kabupaten Mukomuko taat dalam membayar pajak.

“Kita koordinasi ini, untuk mengetahui syarat ataupun mekanisme dari program pemutihan pajak dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta bentuk dari pemerintah memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” jelas Eva.

Sementara, pihak BKD Kabupaten Mukomuko juga akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko.

Untuk nanti mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko, dalam membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak.

 

“Rencananya kita akan mengeluarkan surat edaran serta berkoordinasi dengan Pak sekda untuk seluruh OPD membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak,” tutup Eva.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved