15 Anggota Polisi Polrestabes Medan Buron, 3 Orang Terlibat Sindikat Perampokan Sepeda Motor
Polrestabes Medan mengumumkan 15 anggota polisi Kepolisian Resor Kota Besar Medan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
TRIBUNBENGKULU.COM - Polrestabes Medan mengumumkan 15 anggota polisi Kepolisian Resor Kota Besar Medan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Daftar buronan tersebut kini terpampang di papan pengumuman Polrestabel Medan.
Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Sonny W Siregar mengatakan, 15 orang anggota polisi itu telah meninggalkan tugas.
Sebagian dari 15 anggota polisi itu diketahui pernah terlibat dalam sindikat perampokan sepeda motor.
Perampokan sepeda motor itu terjadi pada Oktober 2022.
Modusnya jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD)
Kasus tersebut telah diungkap beberapa tahun yang lalu dan 3 di antaranya telah ditangkap.
Tiga pelaku yang sudah ditangkap yakni, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk sindikatnya ini," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
Namun, tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.
Berikut nama 15 polisi Polrestabel Medan yang jadi buronan:
- Bripka Sutrisno
- Bripka Ari Galih
- Aiptu Sutarso
- Bripka Riswandi
- Brigadir Afriyanto Maha
- Brigadir Sapril
- Brigadir Muhammad Ade Nugraha
- Brigadir Jefri Suzaldi
- Brigadir Eliot TM Silitonga
- Brigadir Muladi Brigadir Refandi
- Briptu Haris K Putra
- Bripda Erdi Kurniawan
- Bripda Hasanuddin Sitohang
- Brigadir Rudianto Ginting.
Tiga Anggota Polisi Terlibat sindikat Perampok Motor
Pada tahun 2022, tiga personel Polrestabes Medan ditangkap karena terlibat sindikat perampokan sepeda motor.
Ketiga anggota polisi itu yakni, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dipecat dari Kepolisian karena terbukti berusaha merampok sepeda motor warga.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ketiganya diputuskan setelah menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).
| Babak Baru Kasus Murid Disuruh Duduk di Lantai Karena Nunggak SPP, Ibu Korban Minta Rp 15 Juta |
|
|---|
| Penjelasan Polrestabes Medan soal Dugaan Penganiayaan oleh Dokter Koas Fladiniyah |
|
|---|
| Polisi Selidiki Dugaan Dokter Koas Medan, Fladiniyah Aniaya Pekerja Gerai |
|
|---|
| Profil Fladiniyah Puluhulawa, Dokter Koas RS Pirngadi Medan, Viral Lagi Diduga Aniaya Pekerja Gerai |
|
|---|
| Kronologi Dugaan Penganiayaan Pekerja Gerai Makanan di Medan, Marah Karena Toping Sedikit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sebanyak-15-personel-Kepolisian-Resor-Kota-Besar-Medan-Sumatera-Utara-DPO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.