Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans

Bidan EK Digerebek Mesum Dengan Sopir Ambulans Berondong Beda Usia 11 Tahun, 10 Kali Hubungan Badan

Bidan berinisial EK (33) yang kedapatan selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) inisial MZ (22) yang belakang bekerja sebagai sopir ambulans.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/IStimewa
Kolase Bidan EK (Kiri) dan Sopir Ambulans MZ (Kanan). Bidan EK Digerebek Mesum Dengan Berondong Sopir Ambulans Beda Usia 11 Tahun, 10 Kali Hubungan Badan 

Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.

Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.

Sementara pemuda inisial MZ merupakan supir mobil ambulans, mereka satu tempat kerja.

"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono.

Artikel Ini Telah Tayang di SerambiNews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved