Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans
Nasib Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Sopir Ambulans Berondong, Terancam 1 Tahun Penjara-Kode Etik
Insiden ini terungkap ketika suami EK, MI, menggerebek mereka di sebuah kamar hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Bidan EK (33) dan sopir ambulans MZ (22) bakal sanksi kode etik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) setelah keduanya kedapatan berselingkuh.
Diketahui, pada Selasa (11/6/2024) lalu, Polres Polman menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus perzinahan.
Insiden ini terungkap ketika suami EK, MI, menggerebek mereka di sebuah kamar hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Saat penggerebekan, MZ ditemukan tanpa busana, sementara EK hanya mengenakan selimut.
Mereka kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo sebelum dipindahkan ke Mapolres Polman.
"Kasus ini terungkap berawal dari pengaduan MI yang melihat mobil istrinya di parkiran hotel," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, kepada wartawan.
Baca juga: Bidan EK Digerebek Mesum Dengan Sopir Ambulans Berondong Beda Usia 11 Tahun, 10 Kali Hubungan Badan
MI, yang telah lama curiga dengan perilaku istrinya, memutuskan untuk mencari tahu keberadaan EK setelah tidak menemukannya di rumah dan mobilnya tidak ada di garasi.
Setelah berkeliling di daerah Wonomulyo hingga larut malam, MI akhirnya menemukan mobil istrinya di parkiran hotel dan langsung melakukan penggerebekan.
"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya ada dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.
Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Mereka terancam hukuman penjara selama satu tahun berdasarkan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024.
EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat, sedangkan MZ adalah sopir ambulans honorer di tempat yang sama.
"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.
Ngamar Bareng Berondong
Oknum bidan yang digerebek sang suami lagi mesum dengan sopir ambulans di hotel, 10 kali hubungan badan.
Bidan berinisial EK (33) yang kedapatan selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) inisial MZ (22) yang belakang bekerja sebagai sopir ambulans.
Diketahui Oknum Bidan Ek sudah 5 tahun menikah bahkan sudah dikaruniai seorang anak.
Baca juga: Sosok Bidan yang Digerebek Suami Mesum Dengan Sopir Ambulans, Sudah 10 Kali Hubungan Badan
Perselingkuhan tersebut terjadi di hotel kawasan Polewali Mandar (Poman), Sulawesi Selatan, bahkan keduanya sudah menjalani cinta terlarang hingga berhubungan badan sebanyak 10 kali.
Pengakuan EK, dia sudah menjalin hubungan asmara dengan MZ sejak awal 2024, bahkan sudah 10 kali keduanya berhubungan badan.
EK dan MZ memang sama-sama bekerja di sebuah puskesmas yang berada di Polman. EK adalah bidan, sedangkan MZ sopir ambulans.
Kronologi
Kronologi oknum bidan digerebek suami mesum dengan sopir ambulans di hotel.
Saat digerebek, oknum bidan itu dalam keadaan tanpa busana.
Perselingkuhan tersebut terjadi di hotel kawasan Polewali Mandar (Poman), Sulawesi Selatan.
Usut punya usut, bidan dan sopir ambulans tersebut diduga sudah menjalani cintan terlarang hingga berhubungan badan sebanyak 10 kali.
Sang suami dari bidan pun syok ketika menggerebek istrinya tanpa busana barena sopir ambulans.
Sontak sang wanita sangat terkejut dan tak bisa mengelak lagi.
Padahal ia sudah menjadi seorang istri selama lima tahun.
Pasangan selingkuh tersebut tepergok berduaan di dalam kamar sebuah hotel.
Kini kedua pasangan selingkuh tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Suami Lapor Polisi
Suami bidan MI (37) yang grebek istri tanpa busana bareng sopir Ambulans di Polewali Mandar.
Terlalu kecewa, ia enggan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Ia menempuh jalur hukum dengan melaporkan sang istri ke polisi.
MI (37), suami sah bidan berinisial EK (33) yang kedapatan selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) inisial MZ (22) menolak damai.
MI memilih tetap melanjutkan proses hukum untuk keduanya.
Sebelumnya EK kedapatan sedang indehoy dengan MZ di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Saat menggerebek istrinya selingkuh, MI ditemani aparat kepolisian dari Polsek Wonomulyo.
Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara perzinaan, ancaman hukuman satu tahun pada Selasa (11/6/2024) kemarin.
MI menuntut agar keduanya dihukum berat.
Dia enggan mencabut laporan, memilih jalur hukum, rencana mediasi di Unit PPA Satreskrim Polres Polman pun gagal.
MI menyampaikan rasa kecewa terhadap istrinya, meski mengaku ada keretakan hubungan dalam keluarganya.
"Saya menikah 2019, sudah lima tahun, dikaruniai satu anak, saya serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib," terang MI usai diperiksa di ruangan PPA dikutip dari TribunSulbar.com
Dia mengatakan akan terus melanjutkan pelaporan kasus tersebut, agar istrinya jera.
MI berharap EK mendapat sanksi dari tempat kerjanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas.
Awal kecurigaan MI kepada istrinya ini saat ada perubahan pola komunikasi beberapa bulan terakhir.
"Kalau saya telepon selalu tidak angkat, sering alasan kerja lembur, padahal saya hanya mau bicara sama anak saya," ungkapnya.
Diceritakan saat pengerebekan, MI ikut bersama polisi setelah melihat mobil istrinya terparkir di halaman hotel.
Kecurigaannya malam itu terbukti, mendapati istrinya bersama pemuda dalam kamar hotel.
Ia pasrah melihat kejadian itu, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel, laki-laki tanpa busana.
Sementara perempuan hanya menggunakan selimut.
Pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo, lalu di bawa ke Mapolres Polman.
"Terungkapnya itu berawal dari pengaduan MI melihat mobil istrinya di parkiran hotel," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dijelaskan MI sempat pulang kerumahnya saat sore hari setelah menyelesaikan pekerjaan kantor.
Ia tidak mendapati istrinya itu, serta kendaraan di garasi rumah tidak ada terparkir.
MI yang sudah lama curiga, lalu mencari tahu keberadaan istrinya hingga larut malam di daerah Wonomulyo.
"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.
Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.
Artikel Ini Telah Tayang Bangkapos.com
Bidan Selingkuh Dengan Sopir Ambulans
Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans
Oknum Bidan
Sopir Ambulans
viral
berita viral
viral di media sosial
| Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Berondong Sopir Ambulans Hingga 10 Kali Bercinta, Dinkes Buka Suara |
|
|---|
| Bidan EK Digerebek Mesum Dengan Sopir Ambulans Berondong Beda Usia 11 Tahun, 10 Kali Hubungan Badan |
|
|---|
| Sosok Bidan yang Digerebek Suami Mesum Dengan Sopir Ambulans, Sudah 10 Kali Hubungan Badan |
|
|---|
| Kronologi Bidan Digerebek Suami Mesum Dengan Sopir Ambulans di Hotel, Sudah 10 Kali Hubungan Badan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Sopir-Ambulans-kiri-dan-Bidan-EK-Kanan-sdgeyhe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.