Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans

Sosok Bidan yang Digerebek Suami Mesum Dengan Sopir Ambulans, Sudah 10 Kali Hubungan Badan

Pengakuan EK, dia sudah menjalin hubungan asmara dengan MZ sejak awal 2024, bahkan sudah 10 kali keduanya berhubungan badan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Oknum Bidan dan Bidan EK bersama MZ saat Dimintai Keterangan (Kanan). Sosok Bidan yang Digerebek Suami Mesum Dengan Sopir Ambulans, Sudah 10 Kali Hubungan Badan 

MI berharap EK mendapat sanksi dari tempat kerjanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas.

Awal kecurigaan MI kepada istrinya ini saat ada perubahan pola komunikasi beberapa bulan terakhir.

"Kalau saya telepon selalu tidak angkat, sering alasan kerja lembur, padahal saya hanya mau bicara sama anak saya," ungkapnya.

Diceritakan saat pengerebekan, MI ikut bersama polisi setelah melihat mobil istrinya terparkir di halaman hotel.

Kecurigaannya malam itu terbukti, mendapati istrinya bersama pemuda dalam kamar hotel.

Ia pasrah melihat kejadian itu, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel, laki-laki tanpa busana.

Sementara perempuan hanya menggunakan selimut.

Pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo, lalu di bawa ke Mapolres Polman.

"Terungkapnya itu berawal dari pengaduan MI melihat mobil istrinya di parkiran hotel," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Dijelaskan MI sempat pulang kerumahnya saat sore hari setelah menyelesaikan pekerjaan kantor.

Ia tidak mendapati istrinya itu, serta kendaraan di garasi rumah tidak ada terparkir.

MI yang sudah lama curiga, lalu mencari tahu keberadaan istrinya hingga larut malam di daerah Wonomulyo.

"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.

Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved