Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

7 Fakta Kasus Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh-Mayatnya Dicor Nasabah, Berawal Tagih Utang

Jasad Anton ditemukan terkubur di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal", pada Rabu (26/6/2024).

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/istimewa
Kolase Korban Anton Eka (kiri) dan TKP Pembunuhan (Kanan). 7 Fakta Kasus Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh-Mayatnya Dicor Nasabah, Berawal Tagih Utang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tujuh fakta kasus pegawai koperasi Anton Eka Saputra yang dibunuh nasabah hingga mayatnya dicor di Palembang.

Jasad Anton ditemukan terkubur di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

Berikut 7 fakta kasus Pegawai Koperasi yang dibunuh nasabah di Palembang:

1. Sosok Antoni Otak Pembunuhan

Sosok Antoni kini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25) di Palembang.

Sosok Antoni ternyata pemilik distro Anti Mahal yang berlokasi di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Palembang yang menjadi TKP pembunuhan.

Antoni disebut pelaku utama setelah salah satu pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap polisi.

Satu pelaku pembunuhan karyawan koperasi di Palembang ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.

Baca juga: UPDATE Kasus Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh-Mayatnya Dicor Nasabah, Satu Pelaku Diamankan

Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu memiliki peran membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Ia menduga perbuatan para pelaku sudah direncanakan oleh pelaku utama yang diketahui bernama Antoni (DPO).

"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," katanya.

2. Kabur Beserta Keluarga

Polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban Anton Eka Saputra (25) saat menagih utang ke nasabah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved