Pembunuhan Petugas Koperasi di Palembang
Alih-Alih Bayar Utang, Bos Distro Palembang Mau Pinjam Lagi Sebelum Bunuh dan Cor Petugas Koperasi
Alih-alih membayar utang sebesar Rp 10 juta, ternyata bos distro tersebut malah mau minjang uang lagi pada petugas koperasi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Polisi terus mengungkap sejumlah fakta baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan petugas koperasi oleh bos distro di Palembang.
Terbaru, terungkap isi percakapan bos distro dan petugas koperasi sebelum dibunuh dan dicor di kolam belakang distro.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono kepada Tribun Sumsel mengatakan, saat itu korban bernama Anton Eka Saputra mendatangi distro pelaku.
Distro pelaku bernama Distro Anti Mahal dan beralamat di kawasan ruko, perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Maksud kedatangan Anton Eka Saputra adalah untuk menagih utang koperasi bos distro tersebut.
Bos distro tersebut bernama Antoni dan memiliki utang koperasi sebesar Rp 10 juta.
"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," kata Harryo.
Baca juga: Awal Terendusnya Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Jasadnya dicor di Kolam Belakang Distro
Namun, alih-alih membayar utang sebesar Rp 10 juta, ternyata bos distro tersebut malah mau minjang uang lagi pada petugas koperasi.
Karena pelaku masih memiliki hutang, akhirnya permintaan tersebut ditolak.
Hal itulah yang lantas diduga menjadi pemicu Antoni membunuh Anton Eka Saputra bersama 2 rekannya.
Setelah dibunuh, jasad Anton Eka Saputra lantas dikubur dan dicor di kolam belakang distro.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.
Satu pelaku berinisial PS berhasil diamankan setelah kepolisian menyelidiki keberadaannya.
"Satu pelaku sudah kami tangkap. Dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami," ujarnya.
Kronologi Kasus Terungkap
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.
Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.
Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.
Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.
"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang menjadi TKP di TKP, Rabu (26/6/2024).
Tepatnya ruko itu di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal".
"Kami menemukan kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.
Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko.
"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya.
Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban.
Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain.
Anton Dilaporkan Hilang
Diketahui, Anton dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024 setelah pamit untuk menagih nasabah.
Warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Sukarami itu terakhir terlihat sekitar jam 1 siang di sekitaran Perumnas Sako.
Ia terakhir kali pergi dari rumah mengenakan pakaian jaket lepis biru, celana abu-abu dan membawa motor Vario hitam.
Dengan ciri-ciri tubuh tinggi, tubuh berisi, dan rambut pendek.
Pihak keluarga sudah melaporkan hilangnya Anton ke Polda Sumsel dengan harapan ayah satu anak itu bisa ditemukan.
"Whatsapp dan nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi lagi," ujar Robi sepupu Anton, Selasa (11/6/2024) beberapa waktu yang lalu.
Pada hari Sabtu lalu Anton pamit pergi bekerja menagih nasabah seperti biasa pada pukul 12:00 WIB nomor Whatsapp-nya masih bisa dihubungi.
Lalu berselang lima jam kemudian Anton sudah tak bisa dihubungi.
"Sekitar jam setengah 5 Whatsapp-nya masih aktif kalau ditelpon tapi tidak diangkat. Nah jam 5 sore sudah tidak aktif lagi sampai hari ini," katanya.
Selain membuat laporan polisi keluarga juga sudah mendatangi nasabah-nasabah yang biasa dikunjungi Anton, namun tidak membuahkan hasil.
Anehnya orang-orang yang didatangi itu mengaku tak melihat Anton sama sekali.
"Dia pamit tagih nasabah, tapi ternyata pas kami datangi kata mereka Anton sama sekali tidak datang ke rumah-rumah nasabah. Ke teman-temannya jiga sudah ditanyakan tapi tidak ada yang lihat," ujarnya.
Saat ini keluarga terutama sang istri sangat menantikan kabar dari Anton dan kepulangannya.
"Anaknya satu masih usia 1 tahun. Istrinya masih nunggu, nangis," katanya.
Salah Satu Ditangkap
Polisi akhirnya berhasil menangkap satu dari tiga pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor belakang halaman ruko distro.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan sedemikian rupa oleh pelaku utama yakni Antoni (DPO) yang juga pemilik ruko.
Sementara itu, menurut pengakuan satu tersangka yang sudah berhasil diamankan, korban berhasil dieksekusi setelah ada satu diantara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama," ujar Harryo.
"Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli."
"Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban."
Baca juga: Siasat Licik Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Nyamar Jadi Pembeli Hingga Mayat Dicor di Kolam
Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya dan berinisial PS.
Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.
"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," pungkasnya. (**)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alih-alih-membayar-utang-sebesar-Rp-10-juta-ternyata-bos-distro-di-Palembang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.