Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh-Mayatnya Dicor Nasabah, Pemilik Ruko dan Keluarga Kabur

ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/IStimewa
Kolase Korban Anton Eka (kiri) dan TKP Pembunuhan (kanan). Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh Nasabah-Mayatnya Dicor, Pemilik Ruko dan Keluarga Kabur 

Anton merupakan warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Sukarami yang terakhir terlihat sekitar jam 1 siang di sekitaran Perumnas Sako.

Ia terakhir kali pergi dari rumah mengenakan pakaian jaket lepis biru, celana abu-abu dan membawa motor Vario hitam.

Dengan ciri-ciri tubuh tinggi, tubuh berisi, dan rambut pendek.

Saat ini keluarga terutama sang istri sangat menantikan kabar dari Anton dan kepulangannya.

"Anaknya satu masih usia 1 tahun. Istrinya masih nunggu, nangis," kata keluarga korban

Kronologi Kejadian

KRONOLOGI Anton Eka Saputra (25 tahun) pegawai koperasi di Palembang tewas dibunuh nasabahnya.

Jasad Anton ditemukan terkubur di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

Sebelumnya Anton dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024.

Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur dibelakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan,tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur dibelakang Ruko distro di perumahan Maskarebet Kecamatan Sukarami Palembang.

"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi," kata Harryo kepada wartawan ditemui di TKP.

Dikatakan Harryo dari penyelidikan sementara ini, korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan.

Pelaku utama kata Harryo masih dalam pengejaran.

"Saat ini kami baru mengamankan satu orang pelaku yang ikut serta dalam pembunuhan korban," katanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved