Siswi SD di Sultra Dicabuli 26 Pria

Nasib Pilu Siswi SD di Sultra Dicabuli 26 Pria di Rumah Kosong, 10 Orang Diringkus

Kejadian tak senonoh ini bermula setelah acara joget, saat itu korban sempat menolak ketika diajak oleh tiga orang pelaku.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Korban (kiri) dan Ilustrasi Siswi SD (kanan). Nasib Pilu Siswi SD di Sultra Dicabuli 26 Pria di Rumah Kosong, 10 Orang Diringkus 

Ia menyebut ada beberapa pelaku yang berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

"Terdapat tujuh tempat kejadian perkara yang mana di tempat kejadian perkara tersebut terdapat sekitar tiga pelaku yang mengulang," lanjutnya.

Adapun 10 tersangka yang telah ditangkap Polres Baubau tak semuanya melakukan persetubuhan.

Lalu, terduga pelaku penyandang disabilitas kebutaan yang sempat menjadi perbincangan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk salah satu terduga pelaku penyandang disabilitas kebutaan saat ini kami lakukan penyelidikan lebih lanjut sebab yang bersangkutan disabilitas maka kami harus cek dan verifikasi," ucapnya.

Sementara itu, seluruh terduga pelaku yang kini sedang dalam pencarian sedang berusaha ditangkap.

Masokan Misalayuk juga menjelaskan sejauh ini Polres Baubau telah memeriksa 12 orang saksi beserta saksi ahli.

Kini kesepuluh tersangka yang telah ditahan dipersangkakan pasal pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman pidana paling singkat lima tahun serta paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Kronologi

1. Di rumah kosong di dekat Pos 2 Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh IK, AM, dan ZA pada April 2024 sekitar pukul 24.00 WITA.

2. Di rumah Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh FA, AL, DA, BA, dan IY, Jumat (3/5/2024).

3. Di rumah kosong bertempat di Rambo Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh AL, BR, AL, FI, dan BA, Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.

4. Di rumah panggung kosong di Rambo Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh AL, BH, BF, UM, dan dua OTK, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.

5. Di rumah kosong di Wunta Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh FI, CL, dan satu OTK pada Mei 2024 sekita pukul 21.00 WITA.

6. Di rumah kosong di Wunta Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh GL, dan MA, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.

7. Di rumah kosong samping SMP di Pulau Makassar Kelurahan Liwuto, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau. Dilakukan oleh BY, RE, AR dan empat OTK, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Artikel Ini Telah Tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved