Berita Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Syamsul Keluarkan SE hingga Libatkan APH, Berantas Judi Online

Permasalahan nasional terkait judi online telah menjadi masalah serius. Tak sedikit kasus akibat judi online yang terjadi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM menegaskan pemberantasan judi online di Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Permasalahan nasional terkait judi online telah menjadi masalah serius. Tak sedikit kasus akibat judi online yang terjadi.

Guna memberantas judi online di Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi, MM selaku Bupati Rejang Lebong telah menerbitkan Surat Edaran (SE).

Juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yakni Polres Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi, MM mengatakan judi online telah menjadi permasalahan nasional.

Maka dari itu sebagai kepala daerah, bupati menyebut harus mewaspadai dan mengantisipasi agar judi online tidak marak di Rejang Lebong.

Dirinya sudah menerbitkan surat edaran yang disebarkan mulai dari Sekretariat Pemkab Rejang Lebong, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan hingga ke tingkat desa/kelurahan.

"Kita harus mengantisipasi agar jangan sampai judi online ini marak di Rejang Lebong," ujar bupati.

Bupati juga menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong untuk pemberantasan judi online.

Dari hasil koordinasi itu, Polres Rejang Lebong memberikan lampu hijau dan mendukung pemberantasan judi online. Juga ke sejumlah pihak lainnya untuk bersama melakukan pengawasan dan pemberantasan.

"Intinya agar tidak ada kasus-kasus judi online di Rejang Lebong ini," ucap bupati.

Khusus untuk ASN dan honorer di lingkup Pemkab Rejang Lebong, Bupati menegaskan agar tidak ada yang terjerumus.

Jika ada ASN dan honorer yang kedapatan bermain dan kecanduan judi online, sanksi tegas telah menanti.

Bupati juga mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan atau terjerumus ke judi online. Perjudian dalam bentuk apapun dipastikan akan berdampak negatif.

Baik ke kehidupan pribadi, keluarga maupun lingkungan masyarakat.

"Karena kehancuranlah yang menanti jika bermain judi baik itu online maupun offline, jauhi perjudian karena itu merusak," kata bupati.

Baca juga: Saber Pungli Ikut Awasi PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong, Laporan ke Posko Masih Nihil

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved