Judi Online di Bengkulu
Bupati Syamsul Keluarkan SE Hingga Libatkan APH Berantas Judi Online di Rejang Lebong
Permasalahan nasional terkait judi online telah menjadi masalah serius. Tak sedikit kasus akibat judi online yang terjadi. Guna memberantas judi.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Guna memberantas judi online di Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM selaku Bupati Rejang Lebong telah menerbitkan surat edaran (SE).
Selain itu, Pemda Rejang Lebong telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yakni Polres Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM mengatakan judi online telah menjadi permasalahan nasional.
Maka dari itu sebagai kepala daerah, Bupati menyebut harus mewaspadai dan mengantisipasi agar judi online tidak marak di Rejang Lebong.
Dirinya sudah menerbitkan surat edaran yang disebarkan mulai dari Sekretariat Pemkab Rejang Lebong, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
"Kita harus mengantisipasi agar jangan sampai judi online ini marak di Rejang Lebong,"tegas Bupati.
Bupati juga menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong untuk pemberantasan judi online.
Dari hasil koordinasi itu, Polres Rejang Lebong memberikan lampu hijau dan mendukung pemberantasan judi online ke sejumlah pihak lainnya untuk bersama melakukan pengawasan dan pemberantasan.
"Intinya agar tidak ada kasus-kasus judi online di Rejang Lebong ini,"ucap Bupati.
Khusus untuk ASN dan honorer di lingkup Pemkab Rejang Lebong, Bupati menegaskan agar tidak ada yang terjerumus.
Jika ada ASN dan honorer yang kedapatan bermain dan kecanduan judi online, sanksi tegas telah menanti.
Bupati juga mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan atau terjerumus ke judi online.
Perjudian dalam bentuk apapun dipastikan akan berdampak negatif. Baik ke kehidupan pribadi, keluarga maupun lingkungan masyarakat.
"Karena kehancuranlah yang menanti jika bermain judi baik itu online maupun offline, jauhi perjudian karena itu merusak,"tutup Bupati.
| Siasat Licik Bendahara RS Annisa Curup Gelapkan Uang Rp516 Juta demi Judol: Manipulasi Laporan |
|
|---|
| Pengakuan Bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong Bengkulu yang Gelapkan Rp516 Juta demi Judol |
|
|---|
| Pengakuan Perempuan Muda di Rejang Lebong Gelapkan Uang Rumah Sakit Rp516 Juta: Gaya Konsumtif-Judol |
|
|---|
| Akal Bulus Eks Bendahara Rumah Sakit di Rejang Lebong Bengkulu Gelapkan Rp 516 Juta Demi Judi Online |
|
|---|
| Mantan Bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong Bengkulu Gelapkan Rp516 Juta untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-RL-syamsul-Juli.jpg)