Kasus Kematian Afif Maulana

Keluarga Afif Maulana Cari Keadilan, Akhirnya Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Bagi Masyarakat

Keluarga Afif Maulana Cari Keadilan, Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Bagi Masyarakat.

Editor: Yuni Astuti
Kolase humaspolri.go.id/TribunBengkulu
Kolase poko pengaduan Polda Sumbar (kiri) dan foto Afif (kanan). Keluarga Afif Maulana cari keadilan, Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Bagi Masyarakat. 

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan setidaknya ada tujuh rekan korban yang turut mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.

Awalnya, korban dan rekan-rekannya dituduh akan mengikuti tawuran sehingga mereka ditangkap lalu dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, korban dan sejumlah rekannya disiksa dengan dipukul rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok.

Bekas penyiksaan itu bahkan terlihat jelas pada tubuh korban.

Seorang saksi bahkan mengaku sempat diminta menelan ludah polisi dan berciuman dengan saksi lainnya.

Keluarga sempat melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Padang pada 10 Juni 2024.

Namun, polisi tidak langsung memeriksa rekaman CCTV di Polsek Kuranji.

Alasannya, polisi tidak tahu ada kejadian yang berkaitan dengan operasi pencegahan tawuran di Jembatan Kuranji kala itu.

Polisi Sebut Rekaman CCTV Terhapus Otomatis

Keluarga korban sempat mendesak polisi membuka rekaman CCTV lantaran ada saksi yang melihat korban sempat dibawa ke Polsek Kuranji.

Namun, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebut rekaman CCTV telah terhapus secara otomatis.

Suharyono mengatakan, CCTV di Polsek Kuranji hanya punya ruang penyimpanan 1 terabyte (TB).

Alhasil, CCTV hanya memiliki daya tampung menyimpan peristiwa selama 11 hari.

"Jadi CCTV tidak rusak. Ada CCTV, tetapi daya tampung untuk menyimpan atau DVR hanya 11 hari," ujar Suharyono saat konferensi pers Minggu (30/6/2024), dilansir TribunPadang.com.

"Laporan yang masuk tanggal 21 Juni 2024. Ahlinya membuka CCTV tanggal 23 Juni 2024."

"Berarti yang bisa diambil (rekaman CCTV) hanya sampai tanggal 13 Juni 2024. Itu hari keempat setelah kejadian (pengamanan terduga pelaku tawuran)," tuturnya.

Kendati demikian, Suharyono mengeklaim, telah memiliki dokumentasi pengamanan tersebut.

Ia pun memperlihatkan foto-foto terduga pelaku tawuran setelah diamankan di Polsek Kuranji.

Menurut Suharyono, dalam foto tersebut, tidak ada Afif Maulana di antara belasan pelaku tawuran yang diamankan. (*)

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved