Kasus Kematian Afif Maulana

Keluarga Afif Maulana Cari Keadilan, Akhirnya Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Bagi Masyarakat

Keluarga Afif Maulana Cari Keadilan, Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Bagi Masyarakat.

Editor: Yuni Astuti
Kolase humaspolri.go.id/TribunBengkulu
Kolase poko pengaduan Polda Sumbar (kiri) dan foto Afif (kanan). Keluarga Afif Maulana cari keadilan, Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Bagi Masyarakat. 

TRIBUBENGKULU.COM - Keluarga Afif Maulana pelajara Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang Sumatera Barat (Sumbar) masih terus mencari keadilan.

Kini, Polda Sumbar membuka hotline pengaduan bagi masyarakat terkait tewasnya Afif Maulana.

Hal ini diketahui melalui website humas polri.go.id.

Dalam keterangannya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut lewat Hotline itu masyarakat bisa memberikan seluruh informasi terkait penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji Padang.

“Bagi masyarakat yang akan memberikan data dan informasi serta petunjuk yang diketahui secara langsung terkait dengan kasus kematian Afif Maulana dipersilahkan mendatangi Polda Sumbar lantai 4 Ditreskrimum Polda Sumbar,” ujar Dwi dialansir dari humas.polri.go.id, Senin (8/7/2024).

Terakhir Dwi mengatakan jika pihak polda Sumbar akan terus melakukan penyelidikam terkait penemuan mayat atas nama Afif Maulana.

Sebelumnya, meninggalnya Afif Maulana, bocah berumur 13 tahun disebut meninggal di tangan oknum polisi di Padang, namun Polda Sumbar sebut akibat patah tulang.

Jasad korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Penjelasan Psikologi

Penjelasan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel soal Afif Maulana lompat dari atas jembatan.

Diberitakan sebelumnya, Afif Maulana (13) yang diduga meninggal karena disiksa anggota polisi pada Minggu, 9 Juni 2024.

Namun, beredar isu bahwa Afif Maulana meninggal karena lompat dari atas jembatan Kuranji saat melarikan diri dari kejaran polisi.

Kendati demikian, Reza Indragiri mengungkapkan seberapa besar kemungkinan Afif Maulana lompat dari atas jembatan untuk melarikan diri dari kejaran polisi.

Reza menyebutkan bahwa Afif diajak oleh temannya yang beberapa tahun lebih tua pada saat malam kejadian.

Sementara Afif sendiri masih berumur 13 tahun alias masa puber.

"Temannya berusia pascapuber sementara Afif berumur puber, jadi Afif bukan pengendali, apalagi penginisiasi," kata Reza, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (7/7/24).

Reza juga menerangkan bahwa situasi saat kejadian sangatlah menakutkan karena dikejar polisi.

"Situasi pada malam itu kritis bahkan menakutkan, dikejar polisi," sambungnya.

Maka, kalau kita perkirakan ketika teman-temannya lari, Afif tentunya juga akan lari dari kejaran polisi.

"Kalau teman-temannya melawan, Afif juga akan melawan, dan sejenisnya," kata Reza.

Menurut Reza, kemungkinan Afif melompat, selalu ada.

"Namun landasan berpikir saya condong mengarah ke probabilitas yang lebih besar bahwa dalam situasi genting pada saat dikejar polisi, Afif akan membuat keputusan untuk juga melakukan apa yang dilakukan oleh teman-temannya," ujarnya.

Dimana dalam peristiwa itu diketahui bahwa teman-teman Afif menyerah dan sempat diamankan polisi.

Masih dalam kesempatan yang sama, Reza juga menyebutkan bahwa teman sepermainan sangat berpengaruh penting di seusia Afif.

"Usia Afif: 13 tahun. Teman sepermainan punya pengaruh besar, baik dalam berpikir maupun beraktivitas,' pungkas Reza.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Afif Pelaku Tawuran, Ada Bukti Chat Ngajak Tawuran dan Video Bawa Pedang

Keluarga Sepakat Ekshumasi Jenazah Afif

Keluarga Afif Maulana sepakat untuk mengekshumasi jenazah anaknya untuk menyelidiki penyebab kematian.

Hal itu diungkap saat keluarga Afif Maulana mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Senin, 21 Juli 2024.

Seperti diketahui Afif, anak berusia 13 tahun asal Padang Sumatera Barat diduga meninggal karena disiksa anggota polisi pada Minggu, 9 Juni 2024.

Kedua orang tua Afif yakni Afrinaldi dan Anggun Angriani datang ke kantor Komnas HAM di Jakarta bersama direktur lembaga bantuan hukum Padang Indira Suryani.

Mereka memberikan keterangan seputar kematian putra mereka.

Seusai menyampaikan keterangan, Indira mengungkapkan telah memberikan sejumlah dokumentasi dan informasi tentang tragedi di Kuranji Padang yang telah menewaskan Afif Maulana.

Pihak keluarga juga sudah memberikan informasi dan dokumentasi terkait dugaan penyiksaan terhadap Afif dan teman-temannya.

"Kami tetap akan berjuang memperoleh keadilan untuk Afif Maulana dan kawan-kawannya dan ini proses yang kami sedang lakukan ke Komnas HAM untuk segera Komnas HAM membentuk tim investigasi dalam kasus ini," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, seperti dikutip dari YouTube Harian Kompas.

"Agar bisa membuat terang kasus kematian Afif Maulana dan penyiksaan terhadap teman-teman lainnya

"Dan keluarga juga menyampaikan kepada Komnas HAM, keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi atas jenazah Afif Maulana, membongkar kembali kuburan Afif Maulana."

Dalam keterangan terpisah, komisioner Komnas HAM Putu Elvina menyebut adanya indikasi kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Afif Maulana.

"Upaya pencegahan dengan indikasi adanya tawuran yang belum terbukti tersebut, itu sudah jauh dari kewenangan kepolisian tersebut bila dilakukan dengan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina.

"Tentu ini ini akan kami jadikan prioritas. Karena korbannya adalah anak-anak."

Sebelumnya Kapolda Sumatera Barat membantah dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Sabhara terhadap Afif Maulana.

Kapolda mengatakan dari keterangan saksi Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.

Meski demikian Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakui ada pelanggaran prosedur pemeriksaan 18 anak dan remaja di Polsek Kuranji pada minggu dini hari hingga pagi.

Sebanyak 17 anggota Sabhara terbukti bersalah dan sedang dalam pemberkasan untuk sidang kode etik.

Kolase Orangtua Afif Maulana (kiri) dan Koordinator LBH Padang Diki Rafiqi (kanan).
Kolase Orangtua Afif Maulana (kiri) dan Koordinator LBH Padang Diki Rafiqi (kanan). (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Hasil Investigasi Kematian Afif Maulana

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sempat mengungkap hasil investigasi penyebab kematian bocah yang baru duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan setidaknya ada tujuh rekan korban yang turut mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.

Awalnya, korban dan rekan-rekannya dituduh akan mengikuti tawuran sehingga mereka ditangkap lalu dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, korban dan sejumlah rekannya disiksa dengan dipukul rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok.

Bekas penyiksaan itu bahkan terlihat jelas pada tubuh korban.

Seorang saksi bahkan mengaku sempat diminta menelan ludah polisi dan berciuman dengan saksi lainnya.

Keluarga sempat melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Padang pada 10 Juni 2024.

Namun, polisi tidak langsung memeriksa rekaman CCTV di Polsek Kuranji.

Alasannya, polisi tidak tahu ada kejadian yang berkaitan dengan operasi pencegahan tawuran di Jembatan Kuranji kala itu.

Polisi Sebut Rekaman CCTV Terhapus Otomatis

Keluarga korban sempat mendesak polisi membuka rekaman CCTV lantaran ada saksi yang melihat korban sempat dibawa ke Polsek Kuranji.

Namun, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebut rekaman CCTV telah terhapus secara otomatis.

Suharyono mengatakan, CCTV di Polsek Kuranji hanya punya ruang penyimpanan 1 terabyte (TB).

Alhasil, CCTV hanya memiliki daya tampung menyimpan peristiwa selama 11 hari.

"Jadi CCTV tidak rusak. Ada CCTV, tetapi daya tampung untuk menyimpan atau DVR hanya 11 hari," ujar Suharyono saat konferensi pers Minggu (30/6/2024), dilansir TribunPadang.com.

"Laporan yang masuk tanggal 21 Juni 2024. Ahlinya membuka CCTV tanggal 23 Juni 2024."

"Berarti yang bisa diambil (rekaman CCTV) hanya sampai tanggal 13 Juni 2024. Itu hari keempat setelah kejadian (pengamanan terduga pelaku tawuran)," tuturnya.

Kendati demikian, Suharyono mengeklaim, telah memiliki dokumentasi pengamanan tersebut.

Ia pun memperlihatkan foto-foto terduga pelaku tawuran setelah diamankan di Polsek Kuranji.

Menurut Suharyono, dalam foto tersebut, tidak ada Afif Maulana di antara belasan pelaku tawuran yang diamankan. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved