Nenek Dilaporkan 4 Putrinya ke Polisi
Nasib Pilu Nenek Kannut, Kritis Usai Dipolisikan 4 Putri Kandungnya-Rumahnya Dipasang Plang Sengketa
Kini, Nenek Kannut syok rumahnya dipasang plang sengketa oleh sang anak.
Sebelumnya Nenek Kannut (77), warga Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang dilaporkan anaknya ke polisi karena warisan.
Ternyata diketahui, laporan tersebut berdasarkan warisan berupa 18 hektare tanah yang berada di Banyuasin.
Nenek Kannut disebut sudah melakukan pemalsuan jual beli tanah tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, nenek Kannut kini drop karena sedih didesak sang anak bagikan warisan.
Nenek Kannut kini dirawat di rumah sakit karena kesehatannya yang terus menurun.
Dengan kondisi lemah terbaring di tempat tidur, nenek Kannut kini masih diinfus dan mendapat bantuan pernapasan dari selang oksigen yang dipasang di hidungnya.
Kini Hj Kannut hanya ditunggu oleh putra sulungnya.
Kuasa hukum Kannut yakni Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti mengatakan, kliennya mengalami sesak napas setelah mendengar pernyataan anaknya terkait warisan almarhum sang suami yang jadi sumber permasalahan.
"Ya kemarin awalnya datang ke rumah sakit Siti Fatimah untuk kontrol kesehatan lantaran sesak nafas mendengar statement anaknya " ungkap Novel, Kamis (4/7/2024).
Novel mengatakan kondisi kesehatan kliennya terus menurun lantaran terus didesak oleh keempat putrinya untuk membagi harta waris peninggalan suami Hj Kannut yakni almarhum H Mattang yang telah meninggal dunia di tahun 2017 silam.
Terlebih lagi keempat putri nenek Kannut dengan didampingi kuasa hukumnya mengklaim selama kurun waktu delapan tahun pasca meninggalnya H Mattang, tidak pernah diajak untuk membicarakan perihal pembagian hak waris.
"Nah ini tidak benar karena, semua harta peninggalan almarhum itu (Ayah-red) atau dari suami Hj Kannut itu bermasalah dengan hukum di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama 8 tahun," tegasnya kembali.
Artikel Ini Telah Tayang di Sripoku.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.