Nenek Dilaporkan 4 Putrinya ke Polisi

Nasib Pilu Nenek Kannut, Kritis Usai Dipolisikan 4 Putri Kandungnya-Rumahnya Dipasang Plang Sengketa

Kini, Nenek Kannut syok rumahnya dipasang plang sengketa oleh sang anak.

Editor: Hendrik Budiman
HO Sripoku.com
KONDISI Mbah Kannut Kini Kritis, Pakai Selang Oksigen, 4 Putrinya Desak Warisan Dibagikan. 

TRIBUNBENGKULU.COM – Nasib pilu Nenek Kannut (77) kian setelah sebelumnya kritis usai dipolisikan 4 anaknya.

Kini, Nenek Kannut syok rumahnya dipasang plang sengketa oleh sang anak.

Setelah sebelumnya sempat ngedrop tak sadarkan diri dirawat di RS Fatimah Palembang, akhirnya Hj Kannut diperbolehkan dokter untuk pulang ke rumah untuk melakukan rawat jalan, pada Rabu (17/7/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, meski sempat diperbolehkan untuk pulang, ketika sesampai di depan rumahnya yang terletak di Komplek Talang kepala Blok 2A No 75 RT 088/077 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar, Hj Kannut malah di buat panik.

Ini lantaran melihat pintu rumahnya dipasang plang oleh sang anak.

Hal inilah membuat HJ Kannut meminta anak laki-lakinya dan keluarga membuka plang yang ada dipintu.

Akibatnya Hj Kannut spontan sesak nafas.

Baca juga: Nenek Kannut 77 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Putrinya ke Polisi, Kini Kritis Tak Sadarkan Diri

Hal ini diungkap oleh Kuasa Hukum dari Hj Kannut yakni Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti.

"Benar klien saya Nek Hj Kannut sudah di perbolehkan pulang ke rumah dan menjalani rawat jalan. Namun sesampai malah pintu ada plang. Hal ini membuat Hj Kannut Sesak napas saat itu," ungkap Novel dilansir Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Jumat (19/7/2024).

Lanjut Novel, hingga kini kasus kliennya masih berjalan.

Hingga kini ia dan kliennya masih menunggu hasil dari pengadilan.

" Masih proses pengadilan. Jelas itu harta bersama dengan suami. Yang belum ada putusan untuk di bagi-bagikan," katanya sambil mengatakan di pengadilan mengacu pada undang-undang.

Lanjut Novel, anak-anak belum memiliki keterangan ahli waris dari pengadilan agama.
"Untuk rumah ini milik harta bersama. Namun anak anak menuntut klien saya untuk keluar rumah dan anak anaknya ngotot minta di jual," bebernya.

Ditambahkan Novel, dirinya dan kliennya masih menunggu proses pengadilan.

"Kalau untuk klien maunya cepat proses pengadilan. Tetapi kami masih menunggu proses itu ," tutupnya.

Sebelumnya Nenek Kannut (77), warga Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang dilaporkan anaknya ke polisi karena warisan.

Ternyata diketahui, laporan tersebut berdasarkan warisan berupa 18 hektare tanah yang berada di Banyuasin.

Nenek Kannut disebut sudah melakukan pemalsuan jual beli tanah tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, nenek Kannut kini drop karena sedih didesak sang anak bagikan warisan.

Nenek Kannut kini dirawat di rumah sakit karena kesehatannya yang terus menurun.

Dengan kondisi lemah terbaring di tempat tidur, nenek Kannut kini masih diinfus dan mendapat bantuan pernapasan dari selang oksigen yang dipasang di hidungnya.

Kini Hj Kannut hanya ditunggu oleh putra sulungnya.

Kuasa hukum Kannut yakni Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti mengatakan, kliennya mengalami sesak napas setelah mendengar pernyataan anaknya terkait warisan almarhum sang suami yang jadi sumber permasalahan.

"Ya kemarin awalnya datang ke rumah sakit Siti Fatimah untuk kontrol kesehatan lantaran sesak nafas mendengar statement anaknya " ungkap Novel, Kamis (4/7/2024).

Novel mengatakan kondisi kesehatan kliennya terus menurun lantaran terus didesak oleh keempat putrinya untuk membagi harta waris peninggalan suami Hj Kannut yakni almarhum H Mattang yang telah meninggal dunia di tahun 2017 silam.

Terlebih lagi keempat putri nenek Kannut dengan didampingi kuasa hukumnya mengklaim selama kurun waktu delapan tahun pasca meninggalnya H Mattang, tidak pernah diajak untuk membicarakan perihal pembagian hak waris.

"Nah ini tidak benar karena, semua harta peninggalan almarhum itu (Ayah-red) atau dari suami Hj Kannut itu bermasalah dengan hukum di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama 8 tahun," tegasnya kembali.

Artikel Ini Telah Tayang di Sripoku.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved