Kanwil Kemenkumham Bengkulu
LPKA Bengkulu Beri Remisi Pidana Kepada Anak Binaan
Pemberian remisi itu dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Santosa, Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, para Kepala Unit Pelaksana Teknis
TRIBUNBENGKULU.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-40,
kanwil kemenkumham Bengkulu memberiKan remisi atau pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan di LPKA Kelas II Bengkulu.
Pemberian remisi itu dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Santosa, Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, para Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam kota, para tamu undangan beserta jajaran pada LPKA Kelas II Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional tahun 2024 dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Kantor Wilayah kepada para Anak Binaan penerima remisi dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Baca juga: SKD Catar Poltekim dan Poltekip Dimulai, Kanwil Kemenkumham Bengkulu: Tak Ada Joki-Gratifikasi
Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Kantor Wilayah dimana sejalan dengan filosofi sistem Pemasyarakatan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 yaitu dalam rangka membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan.
"Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental agar kelak dapat menjadi pribadi yang matang dan berkarakter secara intelektual maupun emosional", tambahnya.
Mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", dan sub tema mengenai Pancasila di hati anak binaan diharapkan dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaa, petugas pemasyarakatan harus dapat mengedepankan penanaman Pancasila sehingga nilai luhur yang diwariskan dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari para anak binaan
| Peringati HBI Ke-75, Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu dan Kanim Bengkulu Berbagi di Rumah Tahfidz |
|
|---|
| Ramah Disabilitas dan Kelompok Rentan, Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Raih Penghargaan P2HAM 2024 |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Raih Predikat WBK tahun 2024 |
|
|---|
| Profil Santun Maspari Siregar Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Mantan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU |
|
|---|
| Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Diganti, Kini Dijabat Santun Maspari Siregar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.