Selasa, 21 April 2026

Buang Sampah di Kantor Bupati dan DPRD

Aksi Protes Warga Buang Sampah 4 Truk di Halaman Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sintang

Sampah yang ditumpahkan ke kantor bupati dan DPRD itu diambil warga dari sekitaran kota Sintang. Termasuk di sekitar jalan Lingkar Hutan Wisata.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
4 unit truk berisi sampah ditumpahkan warga ke depan halaman Kantor Bupati Sintang pada Selasa 23 Juli 2024 pagi. Selain ke kantor bupati, satu unit truk berisi sampah juga diturunkan ke halaman Kantor DPRD Sintang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi protes warga buang sampah 4 truk di halaman kantor Bupati dan DPRD Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran pemerintah yang dinilai lamban mengatasi persoalan sampah, pada Selasa (23/7/2024) pagi.

Warga membawa 4 unit truk berisi sampah dibawa ke kantor bupati dan juga diturunkan ke halaman Kantor DPRD Sintang.

Sampah yang ditumpahkan ke kantor bupati dan DPRD itu diambil warga dari sekitaran kota Sintang. Termasuk di sekitar jalan Lingkar Hutan Wisata.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes masyarakat terhadap lambannya pemerintah daerah mengurus sampah yang menumpuk di TPS.

"Kami yang tinggal di hutan wisata juga tidak merasa nyaman dengan bau sampah," kata Lorensius Anong.

Anong tinggal di sekitar jalan Lingkar TWA Baning. Di sana, ada tumpukan sampah yang meluber dan berbau tak sedap.

Sampah di sekitar Lingkar TWA baning sudah cukup lama menumpuk. Dinas Lingkungan Hidup beralasan tidak memungut sampah di lokasi ini karena buka TPS resmi.

Baca juga: Supono Kades Ketua Pemuda Pancasila Dipanggil Polisi Imbas Intimidasi Ortu Siswa Laporkan Pungli

"Di mana mana kita lihat sampah menumpuk. Di Hutan wisata juga. Jadi kami melihat sama sekali belum ada solusi dari pemerintah. Hari ini kami buang sampah ke kantor bupati dan DPRD sebagai bentuk protes kami kepada pemerintah supaya sampah yang ada segera ditangani dengan cepat," ungkap Anong.

Marsianus, warga lainnya menilai jika pemerintah terkesan lempar tanggungjawab.

"Kalau saya lihat pemerintah ini lempar tanggungjawab. Mengatakan bahwa masyarakat tidak buang sampah pada tempatnya. Faktanya sejak 2021 TPS yang ada ditutup warga karena tidak diurus sampah jadi menumpuk. Bau. Jadi warga sekitar dan pemilik tanah menutup TPS sehingga muncul TPS ilegal (di lingkar hutan wisata). Dan tidak ada tindakan yang jelas dan tegas dari pemerintah untuk menangani sampah, makanya harus dibuat begini," ujar Marsianus. 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id

 
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved