Meita Irianty Aniaya Anak
Meita Irianty Terancam Hukuman 5,5 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Tentang Perlindungan Anak
Meita Irianty terancam hukuman 5,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anak.
TRIBUNBENGKULU.COM - Meita Irianty terancam hukuman 5,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anak.
Meita Irianty merupakan influencer parenting yang terkenal dan pemilik Wensen School Depok.
Kini Meita Irianty tersandung kasus penganiayaan anak dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
Dalam kasus tersebut, Meita Irianty dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 5 tahun enam bulan penjara.
Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Polisi telah menangkap Meita Irianty pada Rabu malam, 31 Juli 2024 di kediamannya di Kecamatan Cimanggis sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Polres Metro Depok Tangkap Meita Irianty, Tersangka Kasus Penganiayaan Anak
Pihak kepolisian memiliki bukti rekaman CCTV saat Meita Irianty melakukan penganiayaan terhadap balita usia 2 tahun.
Kini Meita Irianty telah ditahan di Polres Metro Depok dan telah mengakui perbuatannya.
"Kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan, gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan, jadi statusnya (tersangka) ya, sudah tertangkap kita ambil keterangannya sekarang," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024) malam.
"Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga."
Meita Irianty Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, Seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28), bersama suaminya melaporkan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap buah hatinya, MK (2).
Laporan tersebut Rizki dan suaminya buat di Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Kompas.com Selasa (30/7/2024).
Peristiwa dugaan tindak pidana MI terhadap MK terjadi di daycare yang berlokasi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin (10/6/2024).
Saat itu, MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare milik MI di mana seharusnya masih dalam tahap adaptasi.
Rizki mengetahui penganiayaan terhadap MK setelah dia mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan.
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata Rizki di KPAI, Selasa.
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki melanjutkan.
Sebelum orangtua mengantongi bukti CCTV atau tepatnya saat Rizki baru mengetahui badan MK penuh memar, dia sempat menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut.
Kendati demikian, pihak daycare justru malah mengelak.
“Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun,” ucap Rizki.
Orangtua MK berpikir positif bahwa memar pada tubuh anaknya ini karena sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah mengalami demam.
“Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus,” tutur Rizki.
Meski telah mendapatkan kesimpulan dari dokter, lagi-lagi Rizki kembali berpikir positif dengan menyatakan tidak mungkin pihak daycare menyiksa MK.
“(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV). Akhirnya kami membuat laporan ke polisi,” pungkas Rizki.
Baca juga: Profil Biodata Tjatur Sapto Edy, Eks Anggota DPR RI dari PAN Disebut Ipar Meita Irianty
Sosok Meita Irianty
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Meita Iriyanti memiliki ribuan pengikut di akun-akun media sosialnya sebagai influencer parenting.
Namun, saat ditelusuri akun tersebut sudah lenyap tidak ditemukan.
Hanya menyisakan akun lembaga pendidikan yang dikelola Meita Iriyanti.
MI diketahui sebagai Ketua Yayasan Wensen Cahaya Indonesia.
Yayasan tersebut memiliki lembaga pendidikan untuk anak usia 6 bulan sampai 8 tahun bernama Wensen School Indonesia.
Lokasinya di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat.
Lembaga ini telah terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Depok.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Meita Iriyanti diketahui pernah bekerja sebagai Direktur HR di sebuah portal berita Indonesia.
Meita Irianty Berbisnis skincare
Pada dasarnya Meita Iriyanti memang dikenal sebagai mompreneur.
Pada tahun 2019, dirinya memulai bisnis skincare.
Bisnis ini tetap berjalan di tengah-tengah pandemi Covid-19.
HI dalam wawancaranya dengan sebuah tabloid terkenal di Indonesia mengaku bisa mengantongi omzet hingga ratusan juta.
Ia mengaku bisa menjual 10.000 produk setiap harinya dengan keuntungan Rp200 sampai Rp 400 juta.
Namun di tahun 2024, tidak diketahui kabar terbaru dari bisnis skincare tersebut.
Baca juga: Sisi Gelap Meita Irianty Diduga Aniaya Anak 2 Tahun hingga Luka Memar, Padahal Influencer Parenting
Sosok Meita Irianty di Mata Pegawainya
Seorang pegawai daycare milik Meita Iriyanti membongkar sosok dari bosnya itu.
Perempuan sebut saja namanya Bunga itu melihat Meita Iriyanti mempunyai dua kepribadian.
“Saya melihatnya ada dua kepribadian ya. Karena, wow, di media sosial, di depan guru-guru, luar biasa baiknya."
"Tapi saya enggak mengerti, kenapa di belakang atau di balik saya, beliau seperti itu," katanya dikutip dari Kompas.com.
Bunga sangat menyangkan hal yang terjadi.
Ia menilai Meita Iriyanti tidak mewakili sebagai background dia sebagai ahli parenting.
Bunga juga menyebut, dibeberapa kesempatan MI kerap memberikan nasehat agar para pegawainya bekerja dengan baik serta tidak melakukan tindakan kekerasan kepada anak.
"Dia sering menerapkan hal itu terhadap guru-gurunya. Tapi, kami tidak tahu nih, kenapa sih, kok yayasan yang malah melakukannya,” tegas dia.
Bunga turut menyinggung ekosistem kerja yang dibangun oleh Meita.
Meita Iriyanti diketahui memperlakukan para pegawai seperti pembantu.
Bunga dan rekan-rekannya digaji Rp250 ribu per minggunya.
Pegawainya dibebani dengan pekerjaan di luar jobdesk.
“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh," kata Bunga.
"Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah." (**)
| Tjatur Sapto Edy Enggan Buka Suara Justru Kunci Akun Instagram, Terbukti Lindungi Meita Irianty? |
|
|---|
| Dalih Meita Irianty Ketahuan Aniaya 2 Anak, Tapi Masih Salahkan Korban Karena Nakal |
|
|---|
| Inilah Sosok Politikus Diduga Bekingan Meita Irianty Meski Aniaya Anak, Sempat Ditakuti Ayah Korban |
|
|---|
| Aksi Keji Meita Irianty Aniaya Anak Dikaitkan dengan Pendukung 02, Warganet 'Pantes Brutal' |
|
|---|
| Kebohongan Meita Irianty, Influencer Parenting yang Aniaya Anak Dirikan Daycare Tapi Tak Miliki Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Meita-Irianty-terancam-hukuman-55-tahun-penjara-dalam-kasus-penganiayaan-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.