Meita Irianty Aniaya Anak

FAKTA BARU Meita Irianty Akhirnya Ungkap Motif Khusus Lakukan Aniaya Anak, Bukan Karena Khilaf

Fakta baru kasus Meita Irianty, akhirnya terungkap motif khusus lakukan tindak aniaya anak umur 2 tahun.

Editor: Rita Lismini
Akun X @bospurba
FAKTA BARU Meita Irianty Akhirnya Ungkap Motif Khusus Lakukan Aniaya Anak, Bukan Karena Khilaf 

TRIBUNBENGKULU.COM - Fakta baru kasus Meita Irianty, akhirnya terungkap motif khusus lakukan tindak aniaya anak umur 2 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Meita Irianty akhirnya mengakui motif dirinya melakukan penganiayaan.

Awalnya, Meita Irianty mengaku melakukan hal keji itu kepada anak-anak lantaran khilaf.

Namun rupanya, alasan tersebut bukanlah motif yang sebenarnya.

Setelah dilakukan pendalaman, Meita mengaku ada alasan lain yang membuatnya berbuat demikian.

"Ternyata ada pernyataan kalau yang bersangkutan ini kesal dengan anak-anak," ungkap Kombes Pol Arya Perdana dikutip dari kanal YouTube TV One, Sabtu (3/8/24).

Lebih lanjut, Arya menjelaskan jika Meita menilai anak dua tahun yang menjadi korban nakal sehingga membuatnya kesal hingga kelepasan melakukan penganiayaan.

Selain itu terkuak juga alasan mengapa Meita tega menganiaya bayi yang masih berusia 9 bulan.

Rupanya dikarenakan bayi tersebut rewel sehingga memancing emosinya hingga berujung penganiayaan.

"Yang masih berusia 9 bulan ini, itu karena rewel, nangis terus sehingga dilakukan kekerasan juga terhadap anaknya itu," ungkap Arya.

Sementara itu, pihak kepolisian kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan di Wensen School yang merupakan TKP kejadian untuk mengungkap tabir dalam kasus ini.

Kejiwaan Meita Irianty

Kejiwaan Meita Irianty dipertanyakan usai aniaya anak umur 2 tahun, hormon terganggu karena hamil 4 bulan?

Saat jumpa pers berlangsung Kamis (1/8/2024), terkuak fakta baru bahwa Meita Irianty tengah hamil 4 bulan.

Meita mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol serta tampak tertunduk lesu dengan mimik wajah terlihat menangis.

Saat menunggu berlangsungnya jumpa pers, Meita tampak mual.

Salah satu polisi sempat mempersilakan tersangka duduk mengingat kondisinya tengah mengandung empat bulan.

Bukan hanya itu, polisi juga mengambil sebuah kantong plastik bening untuk berjaga-jaga jika tersangka hendak muntah.

Sepanjang jumpa pers berlangsung, Meita juga terlihat mual.

Beberapa kali dia mengarahkan kantong plastik ke arah mulutnya.

Hal inilah yang mendasari pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan alias psikologi Meita Irianty.

Sebab, ibu hamil yang memasuki kehamilan bulan keempat biasanya lebih sensitif dari sebelumnya.

Perubahan mood yang meledak-ledak ini bahkan mungkin berlangsung sepanjang masa kehamilan.

Untuk itu, pihak kepolisian ingin mengetahui apakah ada kaitan hormon di masa kehamilan dengan motif khusus Meita Irianty melakukan tindak penganiayaan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pemeriksaan psikologi terhadap Meita demi mengetahui motif khusus tersangka menganiaya korban MK (2) dan HW (9 bulan).

“Untuk motif secara khususnya, nanti kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ungkap Arya dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

Kendati demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Meita mengaku khilaf telah menganiaya dua korban.

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ujar Arya.

Meita Irianty Mendekam di Sel Tahanan

Influencer parenting dan pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty kini resmi jadi tersangka kasus penganiayaan anak.

Polisi telah menangkap Meita Irianty pada Rabu malam, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Cimanggis.

Kini Meita Irianty ditahan di Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana saat dikonfirmasi Tempo mengatakan, penangkapan Meita Irianty berdasarkan keterangan dan bukti yang valid.

"Tadi sekitar jam 22.00 kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan," kata Arya, Rabu malam.

"Sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok, yang bersangkutan adalah pemilik daycare tersebut."

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Meita Irianty dilaporkan oleh salah satu mantan staf di daycare.

Pihak kepolisian lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan alat bukti berupa rekaman CCTV.

Terdapat 3 video rekaman CCTV pada hari dan tanggal berbeda.

Dengan alat bukti tersebut, pihak kepolisian lantas langsung melakukan penangkapan Meita Irianty.

Kepada polisi, Meita Irianty telah mengakui bahwa pelaku yang terekam CCTV adalah dirinya.

Meita Irianty juga tidak menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun itu.

Namun demikian, pihak kepolisian juga masih menelusuri kemungkinan korban lain.

Kronologi Kejadian

Kronologi lengkap Meita Irianty diduga aniaya anak berinisial MK (2), korban sempat ditendang hingga ditusuk di punggung.

Jagat maya dihebohkan dengan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pemilik daycare, Meita Irianty.

Sosok Meita Irianty sebetulnya cukup dikenal di kalangan masyarakat apalagi media sosial.

Pasalnya, dirinya merupakan influencer parenting dengan ratusan ribu followers hingga gemar suarakan kasus kekerasan pada anak.

Akan tetapi, dirinya sendirilah yang melakukan tindak kekerasan tersebut kepada salah satu murid di tempat penitipan anak alias daycare miliknya.

Rizki Dwi Utari (28) selaku orang tua korban MK (2), mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan buah hatinya terjadi di daycare pelaku pada Senin (10/6/2024) lalu.

Saat itu merupakan pekan-pekan awal MK memasuki daycare milik MI, di mana seharusnya korban masih dalam tahap adaptasi.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/24).

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com dari Rizki, mulanya MK bersama balita lain tengah berada di salah satu ruangan sambil menangis. Rekaman CCTV tersebut terekam pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke dalam ruangan. Melihat hal tersebut, MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Namun, tiba-tiba MI memukul dan mencubit MK sampai terjatuh entah apa sebabnya.

Saat MI hendak keluar dari ruangan, MK langsung berdiri dan kembali memeluk kaki kiri korban, tetapi pelaku justru menendangnya.

Tak sampai di situ, MI melanjutkan penganiayaan dengan mendorong dan membanting MK sampai terlentang.

Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu balita di dalam ruangan tersebut.

(**)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved