Pembunuhan Irma Novitasari
Skenario Maut Asep Saepudin Bunuh Istrinya di Bandung, Rencanakan Sejak 2023-Korban Dikubur di Kebun
Kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga korban mendapat informasi dari seseorang pada 28 Juli 2024, bahwa korban meninggal karena dibunuh.
TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat maut Asep Saepudin (23) pelaku pembunuh istri sirinya Irma Novitasari (24) di Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ternyata rencanakan sejak 2023.
Bahkan jasad korban Irma yang dinyatakan hilang selama 7 bulan tersebut, dikubur oleh pelaku di kebun belakang rumahnya.
Kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga korban mendapat informasi dari seseorang pada 28 Juli 2024, bahwa korban meninggal karena dibunuh.
Sebelum korban ditemukan, keluarga mencari-cari keberadaan korban selama beberapa bulan.
Keluarga yang memperoleh informasi itu lantas menghubungi polisi.
Polisi menggali kuburan korban di Kampung Ciburial pada Jumat (2/8/2024). Jenazah kemudian dievakuasi untuk diotopsi.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, AS ternyata memiliki rencana jahat itu sejak Desember 2023.
"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," ujarnya, Jumat (2/8/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, karena orang tersebut menolak, AS urung melakukan rencana itu.
"Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucapnya.
Saat merenggut nyawa INS, AS dibantu tiga orang lain, yakni AG (22), US (30), dan AK (21). Empat pelaku ini telah ditangkap polisi.
Kusworo menuturkan, sebelum beraksi, AS telah menyiapkan senjata tajam sebagai alat pembunuhan serta cangkul untuk mengubur korban.
"Niatnya memang akan dibunuh kemudian dikubur dengan menggunakan peralatan yang sudah dipinjam ini," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Kronologi Asep Saepudin (23) bunuh istri sirinya Irma Novitasari (24) di Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Mulanya, AS mengajak INS ke rumahnya. AS dan tiga pelaku lainnya membunuh korban pada pukul 21.00 WIB. Penguburan dilakukan pukul 23.00 hingga 00.00 WIB.
AS mengubur INS di kebun belakang rumah karena tempat itu sepi dan dipenuhi pohon.
"Karena itu areanya tertutup, dan pada saat melakukan itu tidak ada yang melihat, dan ini bisa kita ungkap karena berdasarkan keterangan para saksi dan para tersangka, dikuatkan dengan barang bukti yang ada," tuturnya.
Setelah membunuh korban, AG, US, dan AK kembali ke rumahnya. Sedangkan, AS kabur ke Kabupaten Bogor berselang tiga minggu pascakejadian.
Berdasarkan keterangan AS, pembunuhan itu dipicu oleh rumor yang ia dengar bahwa korban berselingkuh.
"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," jelas Kusworo.
Polisi bongkar kuburan
Polisi membongkar kuburan jasad INS setelah memperoleh laporan dari keluarga korban.
Poses ekshumasi dilakukan oleh tim inafis Polresta Bandung bersama Biddokes Polda Jawa Barat.
Kapolsek Pacet AKP Hendri menyatakan, korban telah dinyatakan hilang sejak tujuh bulan lalu.
“Untuk sementara, korban diduga dibunuh. Lokasi ekshumasi berada di perkebunan Desa Pangauban,” kata Hendri saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).
Hendri menjelaskan, korban diperkirakan dikubur sejak Januari 2024 atau sekitar tujuh bulan lalu. Informasi mengenai lokasi kuburan diperoleh dari laporan keluarga korban.
Hilang 7 bulan
Paman korban, Ilyas mengatakan, keponakannya terakhir berkomunikasi pada tanggal 13 Januari 2024.
Saat itu, kata Ilyas, korban mengaku pulang kerja dan akan dijemput mantan suaminya.
"Waktu itu bilang gitu, mau pulang tapi dijemput mantan suaminya. Tapi malam-malamnya ditelepon nggak aktif. Ditanya ke mantan suaminya katanya kabur di jalan," ujar Ilyas ditemui di Kecamatan Pacet, Jumat (2/8/2024).
Ilyas tak percaya korban melarikan diri. Ia pun menanyakan keberadaan korban ke sejumlah warga yang mengenal.
Bahkan, kata Ilyas, pihak keluarga sempat mendapatkan kabar bahwa korban bekerja di Bali.
"Tiga bulan kemudian khawatir nyari tahu lagi dan dapat info tetap masih kerja dan percaya, dan ada yang bilang bulan depan bakal ada kabar," kata Ilyas.
Ia mengetahui korban dikuburkan di Kampung Ciburial, Pacet, Kabupaten Bandung, setelah ada seseorang yang melaporkan ke keluarga bahwa korban telah meninggal dunia dan dikuburkan.
Setelah mendapatkan informasi itu, ia bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Kepolisian langsung bergegas dan menangkap pelaku. Saya nggak kenal dan namanya nggak tahu," kata Ilyas.
Pelaku rencanakan pembunuhan
AS ternyata sudah berencana membunuh istri sirinya itu pada Desember 2023.
Dia mengaku sempat mengajak salah seorang temannya yang kini berstatus sebagai saksi untuk mengeksekusi korban pada Desember.
"Rencananya awal Desember saya mau bunuh dia, karena cemburu dan sakit hati, karena dia gak mau, jadi rencananya gagal," kata AS saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).
Sebelum mengeksekusi korban, ia mengajak korban ke kediamannya.
Di sana, sudah disiapkan senjata tajam berupa golok untuk mengeksekusi korban, serta cangkul untuk menggali kuburan korban.
"Niatnya memang akan dibunuh kemudian dikubur dengan menggunakan peralatan yang sudah dipinjam ini," tuturnya.
Alasan AS mengeksekusi korban dengan cara digorok, agar korban lebih cepat meninggal.
Selain itu, AS memang sudah merencanakan untuk menguburkan korban di belakang rumahnya.
Dia menjelaskan, pukul 21.00 WIB, dia dan tiga pelaku lainnya mengeksekusi korban. Kemudian pukul 23.00 WIB, keempat pelaku menguburkan korban dan selesai pukul 24.00 WIB.
Meski dibantu temannya, AS tidak memberikan upah atau hadiah kepada tiga pelaku lainnya.
Usai membunuh, keempat pelaku kembali ke rumah masing-masing. Setelah tiga minggu, barulah AS melarikan diri ke Kabupaten Bogor.
"Enggak nakut-nakutin temen saya juga, saya juga gak ngasih apa-apa," katanya.
Tiga pelaku kubur korban
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ketiga pelaku memilih menguburkan korban di belakang rumah pelaku, lantaran di lokasi tersebut terbilang sepi dan dipenuhi pepohonan.
"Karena itu areanya tertutup, dan pada saat melakukan itu tidak ada yang melihat, dan ini bisa kita ungkap karena berdasarkan keterangan para saksi dan para tersangka, dikuatkan dengan barang bukti yang ada. Nanti kami akan tetap menggunakan scientific investigation untuk bisa menguatkan daripada terangnya kasus ini," ujar Kusworo.
Motif pelaku
Motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran pelaku mendengar rumor korban berselingkuh.
"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo saat ditemui usai gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com
Pembunuhan Istri Siri Pacet Bandung
Pembunuhan Irma Novitasari
Pelaku Pembunuhan Irma
Polresta Bandung
Asep Bunuh Istrinya
Asep Saepudin
viral di media sosial
berita viral
viral
Awal Mula Asep Saepudin Nekat Habisi dan Kubur Irma Novitasari, Istri Siri di Pacet Bandung |
![]() |
---|
5 Fakta Asep Saepudin Bunuh Istri Sirinya di Bandung, Korban Hilang 7 Bulan-Rencanakan sejak 2023 |
![]() |
---|
Siasat Licik Asep Saepudin Habisi Irma Novitasari Istri Siri di Pacet Bandung, Pakai Golok-Cangkul |
![]() |
---|
Wajah Asep Saepudin Pelaku Pembunuhan Irma Novitasari di Pacet Bandung, Dijuluki Skibidi Toilet |
![]() |
---|
Motif Asep Saepudin Habisi Istrinya Irma Novitasari di Pacet Bandung, Terbakar Api Cemburu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.