Video Syur Audrey Davis
Polisi Tangkap Penyebar Pertama Video Syur Audrey Davis, Ternyata Pemeran Pria
Polda Metro Jaya menangkap penyebar pertama video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis.
TRIBUNBENGKULU.COM - Polda Metro Jaya menangkap penyebar pertama video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis.
Pemeran pria itu berinisial AP (27), warga Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
"Penangkapan AP dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8/2024) dikutip TribunBengkulu.com dari Tribun Jakarta.
Di kediaman AP, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti.
Ade Safri mengungkapkan, AP mulanya tidak mengakui bahwa dirinya adalah pemeran pria sekaligus perekam video syur Audrey Davis.
Namun, AP tidak bisa mengelak lagi setelah polisi melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap handphone (HP) miliknya.
"Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh belum diedit, dan jejak percakapan dengan pengguna twitter atau akun medsos X," ungkap Ade Safri.
Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka.
"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara aquo," ujar Ade Safri.
Sebelumnya, Audrey Davis telah mengakui bahwa sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya.
Pengakuan itu disampaikan Audrey kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan, Rabu (7/8/2024).
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan itu, jelas Ade Safri, Audrey juga menyerahkan dokumen yang nantinya akan diteliti oleh penyidik.
"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar dia.
Adapun Audrey diperiksa selama tiga jam mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Anak musisi David Bayi itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
"Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," tutur Ade Safri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangkap sekaligus menetapkan dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) sebagai tersangka.
MRS, seorang mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur mengelola akun Telegram bernama Audrey Davis Viral dan Presma Unja Jambi.
"Pada channel telegram tersebut, tersangka menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/8/2024).
Ade Safri mengungkapkan, MRS menawarkan dua paket kepada calon pembelinya yaitu paket VIP dan VVIP.
Paket VIP dibanderol seharga Rp 35 ribu, sedangkan tarif paket VVIP senilai Rp 100 ribu.
"Pembayaran paket tersebut menggunakan e-wallet. Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih," ungkap Dirreskrimsus.
Ia menuturkan, hingga kini akun Telegram bernama Audrey Davis Viral sudah memiliki ratusan ribu member.
"Untuk member pengguna yang telah mengikuti channel telegram milik Tersangka dengan judul Audrey Davis Viral sebanyak 212.843 subscriber per 25 Juli 2024," tutur Ade Safri.
Sementara itu, pemuda berinisial JE yang juga ditangkap polisi terkait kasus ini diduga hanya menyebarkan video syur mirip Audrey Davis tanpa menjualnya.
JE mengunggah video syur tersebut di akun media sosial X @HwanDongZhou.
"Tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah akun yang berkomentar di FYP TikTok milik tersangka, yang mengatakan 'Lagi Viral Nih', dan kemudian membagikan link," ujar Ade Safri.
Setelahnya, sambung Ade, tersangka men-download video tersebut dan mengunggahnya kembali di akun X @HwanDongZhou.
"Adapun link twitter dimaksud, per tanggal 30 Jul 2024 telah mendapat 187 views," ucap dia.
Saat ini, MRS dan JE telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus.
| Skenario Licik AP, Pemeran Pria Video Syur Audrey Davis Sengaja Sebar Demi Penuhi Fantasi Liarnya |
|
|---|
| Detik-Detik Penangkapan AP, Pelaku Penyebar Pertama Video Syur Audrey Davis Gegara Sakit Hati |
|
|---|
| Siasat Licik Pemeran Pria Video Syur Audrey Davis, Rekam Diam-Diam dan Telah Berulang Kali |
|
|---|
| Motif Lain AP Sebar Video Syurnya Bersama Audrey Davis, Bukan Sekadar Karena Sakit Hati dan Duit |
|
|---|
| 'Berbagi Sensasi' Obsesi Tak Lazim Pemeran Pria Sebar Video Syurnya Bersama Audrey Davis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyebar-pertama-video-syur-anak-musisi-David-Bayu-Audrey-Davis-Mantan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.