Kanwil Kemenkumham Bengkulu

1.938 Napi di Bengkulu Terima Remisi, 44 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, pada Sabtu (17/8/2024)

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Gubernur Rohidin memberikan remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, pada Sabtu (17/8/2024) 

TRIBUNBENGKULU.COM – Sebanyak 1.938 narapidana dan tahanan yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Provinsi Bengkulu menerima khusus di peringatan HUT ke-79 RI.

Dari jumlah tersebut, 44 narapidana dinyatakan langsung bebas langsung.

Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, pada Sabtu (17/8/2024) yang dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Santosa, beserta  unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, mengungkapkan, pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan lebih sungguh-sungguh. 

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang mendapatkan remisi, terutama bagi yang langsung bebas. Kami berharap ini menjadi penyemangat bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang produktif serta berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.

Teguh Wibowo menjelaskan, dari total 1.938 penerima remisi sebanyak 1.894 narapidana dan tahanan menerima Remisi Umum I, yang berarti mereka tetap harus menjalani sisa masa tahanan setelah pengurangan hukuman. 

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Bengkulu Upacara Peringatan HUT ke-79 RI, Nusantara Baru Indonesia Maju

Sementara itu, 44 narapidana yang menerima Remisi Umum II dapat segera bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga mereka. 

Narapidana yang langsung bebas termasuk 8 orang dari Lapas Bengkulu, 6 orang dari Lapas Curup, 14 orang dari Lapas Argamakmur, 3 orang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu, 10 orang dari Rutan Bengkulu, dan 3 orang dari Rutan Manna.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap agar para narapidana dan warga binaan yang menerima remisi dapat mengubah diri dan kembali berbaur dalam kehidupan masyarakat.

"Pesan saya satu, berubah. Pulanglah ke keluarga dengan penuh cinta, dan terapkanlah apa yang telah dipelajari di rumah binaan kepada masyarakat, baik itu kemampuan maupun program pembinaan yang telah dijalani," ujar Rohidin.

Gubernur Rohidin juga mengunjungi 2 orang tahanan yang sedang mengasuh anaknya dan satu orang tahanan ibu hamil untuk memberikan bantuan serta motivasi hidup.

"Pokoknya semangat untuk ibu. Apapun yang terjadi, lupakanlah dan berubahlah untuk masa depan. Semoga anak kita ini nantinya dapat membawa harum nama keluarga," tutup Rohidin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved