HUT ke 79 RI

2 Mantan Presiden Tak Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Kemerdekaan HUT ke-79 RI di IKN

Selain Mega, Presiden Ke- 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono juga tidak hadir dalam Upacara HUT Ke-79 Indonesia di IKN.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan layar Kompas TV
Suasana Upacara Pengibaran Bendera & Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan HUT ke-79 RI di IKN, Sabtu (17/8/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dua Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan tidak akan hadir dalam dalam upacara HUT ke-79, Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Absennya Presiden Ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati di IKN pada 17 Agustus 2024 nanti disampaikan Ketua DPP Pdi-P Djarot Syaiful Hidayat.

Djarot bilang Megawati akan memperingati HUT RI di sekolah partai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Mega diminta kader PDI Perjuangan untuk memimpin upacara sebagai inspektur upacara kemerdekaan RI.

Selain Mega, Presiden Ke- 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono juga tidak hadir dalam Upacara HUT Ke-79 Indonesia di IKN.

Megawati terpantau hadir sebagai pembina upacara pengibaran bendera merah putih bersama jajaran DPP PDI-P dan sekitar 5.000 satgas PDI-P di Masjid At-Taufiq seberang Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan. 

Ketua Umum PDI-P itu sudah tiba di sana sekitar pukul 08.40 WIB. 

Ia didampingi putranya, Prananda Prabowo, serta Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

Tidak tampak putrinya yang juga Ketua DPR dan Ketua DPP Bidang Politik PDI-P, Puan Maharani. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Istana mengundang para mantan Presiden RI untuk hadir mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di IKN pada 17 Agustus 2024. 

Mereka yang diundang di antaranya Megawati Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Namun, menurut Pratikno, pihaknya juga terbuka jika para mantan presiden itu berhalangan sehingga tidak bisa hadir di IKN.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved