Kawal Putusan MK

15 Artis Posting Peringatan Darurat Garuda Biru di Media Sosial, Ada Refal Hady Hingga Kunto Aji

Daftar artis turut posting peringatan darurat Garuda Biru, ajak peduli Pilkada.

Editor: Yuni Astuti
IG Refal Hady dan Kunto Aji
15 Artis Posting Peringatan Darurat Garuda Biru di Media Sosial, Ada Refal Hady Hingga Kunto Aji 

Bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) lalu bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Sehari kemudian, Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.

Gambar dan video "Peringatan darurat" tersebut disebut dengan analog horor yang bentuknya menggunakan tayangan televisi era 1980 dan 1990-an.

Video ini biasa disebut "Emergency Alert System" (EAS) yang digunakan di luar negeri, seperti Jepang.

Siaran EAS dipakai untuk peringatan darurat terjadinya bencana alam, seperti gempa atau tsunami yang akan terjadi.

Meluas

Gerakan "Peringatan Darurat" di platform "X" meluas setelah sejumlah seniman dan musisi yang turut menaruh perhatian terhadap suhu politik di Tanah Air.

Mulai dari komedian Pandji Pragiwaksono hingga musisi Fiersa Besari turut mengunggah gambar "Peringatan Darurat" tersebut.

Bahkan, gerakan ini juga turut direspons komunitas pencinta sepak bola Tanah Air, seperti Komunitas Brajamusti Gadjah Mada, suporter PSIM Yogyakarta, salah satunya.

Dalam unggahan gambar "Peringatan Darurat", Brajamusti Gadjah Mada turut membubuhkan keprihatinannya terhadap kondisi perpolitikan Indonesia.

"Peringatan darurat ini mungkin bukan kapasitas kami yang cuma komunitas pecinta klub sepak bola ini untuk bicara terlalu banyak. Tapi ini adalah hak dan bentuk tanggung jawab kami sebagai Warga Negara Indonesia untuk tidak diam saja saat situasi seperti ini," demikian tulis @Brajagama_.

Ketika ditelusuri oleh, ternyata video peringatan darurat berlatar belakang biru itu dibuat 2 tahun lalu.
Ketika ditelusuri oleh, ternyata video peringatan darurat berlatar belakang biru itu dibuat 2 tahun lalu. (TribunBengkulu.com/Ist)

Polemik Aturan Pilkada 

Sebagaimana diketahui, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta dipastikan turun drastis setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Awalnya, permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved