Kawal Putusan MK
15 Artis Posting Peringatan Darurat Garuda Biru di Media Sosial, Ada Refal Hady Hingga Kunto Aji
Daftar artis turut posting peringatan darurat Garuda Biru, ajak peduli Pilkada.
TRIBUNBENGKULU.COM - Daftar artis turut posting peringatan darurat Garuda Biru, ajak peduli Pilkada.
Ditesurui TribunBengkulu.com ada 14 artis yang memposting Peringatan Darurat Garuda Biru melalui akun instagram pribadi mereka.
Viral peringatan darurat garuda biru di media sosial. Ini merupakan ajakan masyarakat untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Simbol Garuda yang ada di peringatan darurat dianggap menjadi representasi dari keresahan publik terhadap potensi ancaman demokrasi, keadilan, dan kebebasan di Indonesia.
Peringatan darurat garuda biru masuk dalam daftar trending topik di X. Beberapa artis membagikan foto dengan latar biru tersebut dengan pesan mereka masing-masing.
Adapun 14 Artis yang turut posting Peringatan Darurat Garuda Biru diantaranya:
- Arie Kriting
- Abdurrahim Arsyad
- Abdel Achrian
- Kunto Aji
- Kristo Immanuel
- Joshua Suherman
- Refal Hady
- Wanda Hamidah
- Raditya Dika
- Joko Anwar
- Fiersa Besari
- Fedi Nuril
- Pandji Pragiwaksono
- Ernest Prakasa
- Angga Dwimas Sasongko
Baca juga: Siapa Pembuat Video Peringatan Darurat? Ternyata Jejaknya Berasal dari 2 Tahun Lalu
Makna Peringatan Darurat Gambar Garuda Warna Biru
Apa arti gambar garuda berlatar warna biru yang tengah viral di media sosial?
Sejak Rabu sore (21/8/2024), netizen Indonesia ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial, baik Twitter hingga Instagram.
Gambar tersebut disandingkan dengan tagar #KawalPutusanMK yang menduduki Trending Topic X Indonesia.
Ini adalah bentuk protes warganet terhadap pemerintah.
Gambar garuda biru itu mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Gambar itu hanya memampang gambar garuda dengan latar warna biru dongker.
Di atasnya tertulis 'Peringatan Darurat'.
'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) lalu bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Sehari kemudian, Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Gambar dan video "Peringatan darurat" tersebut disebut dengan analog horor yang bentuknya menggunakan tayangan televisi era 1980 dan 1990-an.
Video ini biasa disebut "Emergency Alert System" (EAS) yang digunakan di luar negeri, seperti Jepang.
Siaran EAS dipakai untuk peringatan darurat terjadinya bencana alam, seperti gempa atau tsunami yang akan terjadi.
Meluas
Gerakan "Peringatan Darurat" di platform "X" meluas setelah sejumlah seniman dan musisi yang turut menaruh perhatian terhadap suhu politik di Tanah Air.
Mulai dari komedian Pandji Pragiwaksono hingga musisi Fiersa Besari turut mengunggah gambar "Peringatan Darurat" tersebut.
Bahkan, gerakan ini juga turut direspons komunitas pencinta sepak bola Tanah Air, seperti Komunitas Brajamusti Gadjah Mada, suporter PSIM Yogyakarta, salah satunya.
Dalam unggahan gambar "Peringatan Darurat", Brajamusti Gadjah Mada turut membubuhkan keprihatinannya terhadap kondisi perpolitikan Indonesia.
"Peringatan darurat ini mungkin bukan kapasitas kami yang cuma komunitas pecinta klub sepak bola ini untuk bicara terlalu banyak. Tapi ini adalah hak dan bentuk tanggung jawab kami sebagai Warga Negara Indonesia untuk tidak diam saja saat situasi seperti ini," demikian tulis @Brajagama_.
Polemik Aturan Pilkada
Sebagaimana diketahui, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta dipastikan turun drastis setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Awalnya, permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.
Keputusan hasil sidang ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur Jakarta, yang sebelumnya menuai polemik karena "borong tiket" oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dengan perubahan ini, maka lebih banyak partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah.
Hal ini tentu membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
Namun, baru sehari pasca-putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas Revisi Undang-Undang Pilkada.
Pakar Ikut Berkomentar
Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara pun ikut berkomentar soal polemik aturan pencalonan kepala daerah.
Menurut Feri, putusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengubah putusan MK terkait ambang batas pencalonan di Pilkada ini sama saja memperlihatkan DPR telah melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu saja melawan, karena jelas di dalam putusan Nomor 60 dan 70 mengenai syarat dan Partai yang dapat mengajukan calon kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah semua diubah oleh DPR dan pemerintah," kata Feri, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (22/8/2024).
Feri menilai, putusan Baleg tersebut merupakan akal-akalan DPR yang terganggu terhadap putusan MK.
"Jadi ini sebenarnya akal-akalan DPR, karena memang permainan politik mereka."
"Landscape mereka terganggu dengan putusan MK yang sangat luar biasa memperbaiki keadaan ini," jelas Feri.
Feri kemudian membandingan sikap anggota DPR di putusan MK terdahulu dengan saat ini.
"Dulu mereka mengatakan harus patuh putusan MK di dalam perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden."
"Mereka tidak menyinggung bahwa ini adalah upaya untuk merongrong dewan dan segala macamnya," ujar Feri.
Namun sekarang, kata Feri, sikap DPR berbanding terbalik.
"Mereka merasa terganggu kepentingan politiknya sehingga keluarlah jurus asal trobos, merusak berbagai sistem."
"Dan ini kerusakan ketatanegaraan yang begitu besar dan tampak di depan mata," kata Feri.
| Biodata Iqbal Ramadhan, Anak Eks Menteri Letjen TNI Purn Moerdiono yang Ditangkap Saat Demo di DPR |
|
|---|
| 'Saya Tidak Gunakan Nama Ayah' Pengakuan Iqbal, Anak Menteri Orba Ditangkap Polisi Saat Demo di DPR |
|
|---|
| Sosok Iqbal Ramadhan, Anak Eks Letjen TNI dan Menteri yang Alami Penganiayaan saat Demo di DPR |
|
|---|
| Honorer DPRD Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Mahasiswa saat Demo Kawal Putusan MK |
|
|---|
| Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu, Ormas-Pelajar Sampaikan 8 Tuntutan ke DPRD Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/15-Artis-Posting-Peringatan-Darurat-Garuda-Biru-di-Media-Sosial-Ada-Refal-Hady-Hingga-Kunto-Aji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.