Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu

Tak Hanya soal Polemik Putusan MK, Demo Mahasiswa di Bengkulu juga Tolak RUU TNI/Polri

Berikut 6 Tuntutan yang Disampaikan Demonstran HMI di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Tak hanya soal polemik putusan MK, demo mahasiswa di DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (22/8/2024) juga membawa sejumlah tuntutan, termasuk menolak RUU TNI/Polri. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tak hanya soal polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), demo mahasiswa di DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (22/8/2024) juga membawa sejumlah tuntutan, termasuk menolak RUU TNI/Polri.

Ada enam poin tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu disampaikan saat aksi demonstrasi lanjutan.

Keenam poin yang disampaikan oleh para mahasiswa bukan hanya terkait dengan polemik putusan MK dilawan dengan revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.

Namun juga terkait beberapa hal yang menurut mereka selama ini masih menjadi polemik yang menyengsarakan rakyat.

Berikut enam poin tuntutan massa demo mahasiswa HMI yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu hari ini : 

1. Menuntut pemerintah untuk menghentikan pelanggaran demokrasi yang telah dilakukan segala upaya meleggangkan politik dinasti dengan menggunakan kekuasaan.

2. Menuntut pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis.

3. Menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan reprensifitas terhadap aktivis.

4. Mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Perkemendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktek komersialisasi pendidikan.

5. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis.

6. Menolak Revisi Undang-undang TNI/POLRI, serta mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut.

Enam poin tuntutan itulah yang ingin diaspirasikan oleh para mahasiswa HMI yang menggelar aksi demo pada hari ini.

"Kami meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan diatas dan disampaikan kepada DPR RI untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat," ungkap Anjar Wahyu Wijaya, Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu.

Tuntutan tersebut langsung disampaikan oleh para demonstran kepada perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Kebetulan yang hadir menemui para demonstran hanya ada Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.

Mereka meminta Sumardi dan disaksikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata untuk menandatangani pernyataan untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.

Baca juga: Breaking News: Demo Mahasiswa Tolak Politik Dinasti-Kawal Putusan MK di Bengkulu Berlanjut

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved