Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu
Tak Hanya soal Polemik Putusan MK, Demo Mahasiswa di Bengkulu juga Tolak RUU TNI/Polri
Berikut 6 Tuntutan yang Disampaikan Demonstran HMI di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tak hanya soal polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), demo mahasiswa di DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (22/8/2024) juga membawa sejumlah tuntutan, termasuk menolak RUU TNI/Polri.
Ada enam poin tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu disampaikan saat aksi demonstrasi lanjutan.
Keenam poin yang disampaikan oleh para mahasiswa bukan hanya terkait dengan polemik putusan MK dilawan dengan revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
Namun juga terkait beberapa hal yang menurut mereka selama ini masih menjadi polemik yang menyengsarakan rakyat.
Berikut enam poin tuntutan massa demo mahasiswa HMI yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu hari ini :
1. Menuntut pemerintah untuk menghentikan pelanggaran demokrasi yang telah dilakukan segala upaya meleggangkan politik dinasti dengan menggunakan kekuasaan.
2. Menuntut pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis.
3. Menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan reprensifitas terhadap aktivis.
4. Mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Perkemendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktek komersialisasi pendidikan.
5. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis.
6. Menolak Revisi Undang-undang TNI/POLRI, serta mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut.
Enam poin tuntutan itulah yang ingin diaspirasikan oleh para mahasiswa HMI yang menggelar aksi demo pada hari ini.
"Kami meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan diatas dan disampaikan kepada DPR RI untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat," ungkap Anjar Wahyu Wijaya, Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu.
Tuntutan tersebut langsung disampaikan oleh para demonstran kepada perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Kebetulan yang hadir menemui para demonstran hanya ada Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.
Mereka meminta Sumardi dan disaksikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata untuk menandatangani pernyataan untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
Baca juga: Breaking News: Demo Mahasiswa Tolak Politik Dinasti-Kawal Putusan MK di Bengkulu Berlanjut
Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu
Kawal Putusan MK
DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
| Honorer DPRD Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Mahasiswa saat Demo Kawal Putusan MK |
|
|---|
| Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu, Ormas-Pelajar Sampaikan 8 Tuntutan ke DPRD Mukomuko |
|
|---|
| Demo Mahasiswa di Curup Rejang Lebong, Tolak Revisi UU Pilkada hingga Kawal Putusan MK |
|
|---|
| Sederet Poster Suara Mahasiswa saat Aksi Demo Kawal Putusan MK Hari Ketiga di Bengkulu |
|
|---|
| Massa Demo Kawal Putusan MK Bubarkan Diri, Ini Sikap Resmi DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aksi-demo-di-DPRD-Provinsi-Bengkulu-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.