CPNS 2024

Link Download Formasi CPNS 2024 Kejaksaan Agung PDF, Terbuka untuk Lulusan SMA D3,S4 dan S1

Berikut ini link download formasi CPNS 2024 Kejaksaan Agung (Kejagung) versi PDF, terbuka untuk lulusan SMA, D3,D4 dan S1.

Editor: Yuni Astuti
https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
Link Download Formasi CPNS 2024 Kejaksaan Agung PDF, Terbuka untuk Lulusan SMA D3,S4 dan S1 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini link download formasi CPNS 2024 Kejaksaan Agung (Kejagung) versi PDF, terbuka untuk lulusan SMA, D3,D4 dan S1.

Sebanyak 9.694 formasi disediakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk warga negara Indonesia yang ingin bergabung melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung sudah dibuka mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024.

Selain informasi mengenai formasi CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung) 2024, dalam link yang kami berikan juga terdapat informasi mengenai syarat yang harus diketahui oleh pelamar.

Untuk kamu yang ingin mengetahui formasi CPNS Kejaksaan Agung 2024 yang lengkap silahkan klik link PDF yang tersedia di bawah ini.

KLIK DI SINI

Rincian Formasi Kejaksaan Agung CPNS 2024

Tahun 2024, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS untuk tenaga teknis sebanyak 9.305 formasi dan 389 formasi untuk tenaga kesehatan. Untuk lebih rincinya, berikut formasi CPNS Kejaksaan Agung 2024:

Formasi CPNS Tenaga Teknis

  • Ahli Pertama Analis SDM Aparatur: 60 formasi
  • Ahli Pertama Pranata Komputer: 500 formasi
  • Terampil Arsiparis: 982 formasi
  • Ahli Pertama Analis Hukum: 5 formasi
  • Ahli Pertama Auditor: 57 formasi
  • Ahli Pertama Pustakawan: 37 formasi
  • Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
  • Ahli Pertama Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 32 formasi
  • Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 73 formasi
  • Ahli Pertama Statistisi: 45 formasi
  • Petugas Barang Bukti: 705 formasi
  • Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 15 formasi
  • Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 589 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Arab: 1 formasi
  • Terampil Pranata Hubungan Masyarakat: 393 formasi
  • Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 18 formasi
  • Ahli Pertama Arsiparis: 569 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 35 formasi
  • Terampil Pranata Keuangan APBN: 149 formasi
  • Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
  • Ahli Pertama Perencana: 574 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 formasi
  • Penjaga Tahanan: 948 formasi

Baca juga: Formasi CPNS 2024 Semua Jurusan Lulusan S1 Lengkap Cara Buat Akun SSCASN dan Jadwal Pendaftaran

Formasi CPNS Tenaga Kesehatan

  • Ahli Pertama Dokter Umum: 73 formasi
  • Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi
  • Terampil perawat: 72 formasi
  • Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi
  • Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi
  • Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi
  • Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi
  • Terampil Terapis Gigi dan Mulut/ Perawat Gigi: 37 formasi
  • Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi
  • Terampil Bidan: 37 formasi
  • Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi

Persyaratan CPNS Kejaksaan Agung 2024

Untuk mendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2024, pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat. Nah, berikut ini syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung 2024:

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain
    pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan;
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved