Viral di Media Sosial
Tampang Pengendara Motor Lecehkan Petugas Pertashop Viral di Medsos, Tertunduk Lesu Saat Diringkus
Tampang pengendara motor lecehkan petugas Pertashop yang viral di media sosial (medsos).
TRIBUNBENGKULU.COM - Tampang pengendara motor lecehkan petugas Pertashop yang viral di media sosial (medsos).
Jagat maya X (Twitter) tengah dihebohkan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pengendara motor saat sedang mengisi bensin.
Ketika ditelusuri sosok pengendara motor tersebut memilik nama lengkap Usep Mulyadi (46).
Tak berselang lama usai viral di media sosial, pihak Satreskrim Polres Cianjur langsung berhasil mengamankannya.
Ketika diringkus, Usep Mulyadi (46) hanya bisa tertunduk lesu diam tak berkutik.
Diketahui, Usep Mulyadi (46) rupanya warga Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur.
Saat kejadian dirinya menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan Nopol F 5804 XR.
imbas perbuatannya itu kini Usep Mulyadi (46) terancam 4 tahun penjara.
Petugas Pertashop Buka Suara
Petugas pertashop buka sura usai dilecehkan pengendara motor saat isi bensin yang viral di medsos.
Baru-baru ini jagat maya tengah dihebohkan dengan dugaan pelecehan yang dialami oleh petugas perthasop.
Tak sedikit dari warganet justru merasa sangat kesal dan geram dengan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pengendara motor tersebut.
Sebab, ketika sibuk mengisi bensin pegendara motor tersebut berusaha untuk memegang bokong petugas perthsasop.
Sontak rekaman CCTV dugaan pelecehan oleh pengendara motor tersebut menuai kecaman keras dari warganet X (Twitter).
"Lah kok diam aja, semprot aja itu pertalite manddiin"
"Kenapa ga di siram aja kak itu bensin ke mukanya,"
Dan masih banyak lagi komentar warganet soal reaksi korban.
Korban pun akhirnya buka suara di salah satu postingan kolom komentar.
Korban berinisial N ini mengaku takut hingga tak bisa berbuat apapun.
"Cuma mau bilang, mental setiap orang beda-beda, saya diam bukan berarti tidak ingin berontak, tapi poisisi saya sedang sendiri dan kebetulan di tempatnya sedang sepi,"
"Saya takut dan tidak berani untuk memberontak," ucapnya.
N mengaku sudah melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
N juga menyebut pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Cianjur.
"Sekarang sedang diurus. Terima kasih atas semua perhatian dan kepeduliannya, semoga hal ini tidak terulang lagi," tulis N.
Viral di Media Sosial
Viral di medisa sosial pengendara motor lecehkan petugas Pertashop viral terekam CCTV, Senin (26/8/24).
Kejadian ini terjadi di Kampung Kebon Peuteuy, RT 01/RW 02, Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 15.59 WIB.
Dugaan pelecehan itu viral setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial.
Mulanya video aksi tak terpuji dugaan pelecehan itu diunggah oleh akun Instagram @cianjurupdate.
Dalam rekaman CCTV terlihat korban terlihat sedang mengisi bensin motor pelaku.
Pelaku terlihat berdiri sangat dengan korban sembari memegang jok motornya.
Tak lama kemudian, tangan pelaku meraba bagian belakang korban hingga membuat korban kaget.
Tanpa rasa bersalah, pelaku malah tersenyum setelah melakukan aksinya.
Korban yang sempat kaget memilih fokus menyelesaikan pekerjaannya.
Banyak warganet yang mengutuk aksi pelecehan yang dilakukan pelaku.
Warganet pun men-tag akun Instagram kepolisian setempat supaya menangkap pria tersebut. (*)
Tampang Pengendara Motor
Pelecehan Petugas Pertashop
Petugas Pertashop Dilecehkan
viral di media sosial
Kasus Pelecehan
Cianjur
Terungkap! Sosok Anggota DPRD Gorontalo yang Ngomong Bakal Habiskan Uang Negara Biar Makin Miskin |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Jual Kangkung Rp150 Ribu Seporsi, Tiktokers Ini Geleng Kepala: Kehilangan Akal Sehat |
![]() |
---|
Niat Fitri Nikahi Kakek 73 Tahun di Bengkulu Tengah, Memang Mencari Pendamping Hidup |
![]() |
---|
Siapa Sosok Mertua Maki Menantu Saat Persalinan 'Biar Kamu Mati Tapi Lahirkan Dulu Anak Itu' |
![]() |
---|
Arti Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Sindiran Pemerintahan di Negeri Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.