Pilbup Bengkulu Tengah 2024

Hasil Verifikasi KPU, 3 Bakal Paslon Bupati Bengkulu Tengah Belum Memenuhi Syarat

KPU Bengkulu Tengah telah selesai melakukan verifikasi administrasi dan tes kesehatan 3 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Komisioner KPU Bengkulu Tengah Sukardi mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas bapaslon, pada Rabu (4/9/2024) malam, 5 komisioner KPU Bengkulu Tengah langsung melakukan pleno. Hasilnya belum ada satupun bakal paslon memenuhi syarat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah telah selesai melakukan verifikasi administrasi dan tes kesehatan 3 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Rabu (4/9/2024). 

Verifikasi dilakukan oleh KPU Bengkulu Tengah sejak Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024). 

Komisioner KPU Bengkulu Tengah Sukardi mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas bapaslon, pada Rabu (4/9/2024) malam, 5 komisioner KPU Bengkulu Tengah langsung melakukan pleno. 

Dari hasil verifikasi, untuk saat ini belum ada bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang memenuhi syarat. 

"Belum ada yang memenuhi syarat, tetapi kekurangan yang kita lihat tidak terlalu bersifat prinsip, hanya kesalahan yang masih bisa dimaklumi," ujar Sukardi. 

Kesalahan yang ditemukan seperti salah upload dokumen di aplikasi silon, saat diminta upload fotocopy legalisir ijazah tetapi yang diupload malah ijazah asli. 

Kemudian ada pula upload foto yang seharusnya dengan background hitam putih, namun masih disertakan berwarna merah. 

"Jadi banyak kesalahan-kesalahan yang tidak terlalu prinsip, sedangkan untuk legalitas ijazah dan hasil tes kesehatan semuanya sudah baik," ungkap Sukardi. 

Untuk memverifikasi ijazah bapaslon, KPU Bengkulu Tengah telah mendatangi seluruh sekolah dan instansi yang mengeluarkan ijazah tersebut, baik di Kabupaten Bengkulu Tengah maupun diluar daerah. 

"Saat ini kita masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki hal tersebut, hingga tanggal 8 September 2024," kata Sukardi. 

Lalu dilanjutkan dengan tahapan tanggapan masyarakat dan pada tanggal 18 September 2024, KPU Bengkulu Tengah akan memverifikasi seluruh berkas milik bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah

"Terakhir, pada tanggal 22 September 2024, kita akan melakukan penetapan paslon dan besoknya pengambilan nomor urut," ucap Sukardi.

Baca juga: Sekwan Siap Gelar Pelantikan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved