Berita Bengkulu

Daftar Nama Pejabat Pemprov Bengkulu Diusulkan Gubernur Rohidin ke Kemendagri untuk Lima Pjs Bupati

Posisi Bupati Seluma akan diisi Pjs mulai 25 September 2024, mengisi kekosongan saat bupati dan wakil bupati Seluma cuti maju Pilbup Seluma 2024.

|
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan terkait usulan calon lima Pjs Bupati, termasuk untuk Kabupaten Seluma yang bupati dan wakil bupatnya mulai cuti 25 September- 23 November 2024 untuk menghadapi Pilkada 2024, Jumat (6/9/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Posisi Bupati Seluma akan diisi Penjabat sementara (Pjs) mulai 25 September 2024, mengisi kekosongan saat bupati dan wakil Bupati Seluma cuti maju Pemilihan Bupati (Pilbup) Seluma di Pilkada 2024.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan Pemprov Bengkulu telah mengusulkan lima nama ke Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) untuk menjabat Pjs di lima kabupaten di Provinsi Bengkulu.

"Masing masing daerah sudah diusulkan satu nama ke kemendagri, termasuk Kabupaten Seluma. Kita tinggal menunggu saja siapa nanti yang akan direkom," jelas Gubernur Bengkulu Rohidin dikonfirmasi saat menghadiri peresmian Irigasi Perpompaan di Desa Sarimulyo Jumat siang (6/9/2024).

Adapun lima kabupaten yang akan dijabat Pjs Bupati karena bupati dan wakilnya ikut dalam kontestasi Pilkada 2024, yakni Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara dan Mukomuko dan Kabupaten Rejang Lebong.

"Pjs yang kita usulkan ini adalah pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu," kata Gubernur Rohidin.

Nama-nama yang diusulkan gubernur ke kemendagri ini yakni Kasatpol PP Atisar Sulaiman, Karo Umum Fery Ernez Parera, Kadis ESDM Donni Swabuana dan Kepala Bappeda Yuliswani.

Lalu dua nama lagi yaitu Asisten 1 Khairil Anwar dan RA Denni dari Asisten II.  "Sudah kita usulkan, teruntuk Seluma saya lupa siapa kemarin. Jadi kita tunggu saja, yang jelas satu dari lima nama ini akan menjabat Pjs Bupati Seluma," jelas Rohidin.

Untuk diketahui mulai 25 September hingga 23 November 2024, bupati dan wakil bupati Seluma Erwin Octavian-Gustianto akan cuti untuk melaksanakan kampanye pilkada.

Cuti bupati dan wakil bupati ini tidak dengan tanggungan negara. Sehingga semua fasilitas yang ada tidak bisa digunakan, saat cuti ini dilaksanakan.

Baca juga: Lima Pjs Bupati Diusulkan Gubernur Bengkulu ke Kemendagri, Mian Usulkan Nama Sekda Bengkulu Utara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved