Berita Bengkulu Tengah

7 Pemdes di Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Inspektorat, Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Tujuh pemdes di Kabupaten Bengkulu Tengah dilaporkan masyarakat ke Inspektorat atas dugaan penyimpangan dana desa.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Ipda Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto. Inspektorat Bengkulu Tengah masih melakukan penilaian awal terkait seluruh pengaduan dugaan penyimpangan dana desa di tujuh desa 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Tujuh pemerintahan desa (pemdes) yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dilaporkan masyarakat ke Inspektorat Bengkulu Tengah atas dugaan penyimpangan dana desa

Tujuh pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut diterima Inspektorat Bengkulu Tengah terhitung sejak semester dua tahun 2024.

Inspektur Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto mengungkapkan, saat ini, pihak Inspektorat Bengkulu Tengah masih melakukan penilaian awal. 

"Ada beberapa dumas yang masuk, diawal semester dua saja ada 7 dumas yang masuk, walaupun berdasarkan MoU dengan APH kita mengedepankan pemutihan, dari penilaian kami hanya masalah administrasi dan bukan kesengajaan," ujar Welldo, Kamis (12/9/2024). 

Namun sayangnya, Ipda Bengkulu Tengah belum ingin menjelaskan dengan rinci desa mana saja yang telah dilaporkan dan jenis penyimpangan apa saja. 

"Kita ada rekomendasi-rekomendasi, saat ini kita mengedepankan upaya preventif untuk pengembalian dari pemerintah desa dan pengembalian dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari," ungkapnya. 

Sejauh ini, seluruh dumas yang masuk ke Inspektorat Bengkulu Tengah masih berproses dan masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

"Sementara masih berproses, tim masih bekerja, nanti setelah LHP diselesaikan, kita akan sampaikan ke desa dan itu yang harus diselesaikan oleh desa," kata Welldo. 

Selain dumas, Inspektorat Bengkulu Tengah juga menerima permohonan investigasi dari aparat penegak hukum (APH) untuk kepentingan penyelidikan. 

"Di luar dari dumas, ada juga permohonan dari pihak APH, baik kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan investigasi, setelah selesai, akan kita kembalikan ke APH lagi, itu pun juga masih berproses," jelas Welldo.

Baca juga: Petani di Bengkulu Tengah Keluhkan Bendungan Rusak hingga Lahan Sawah Berkurang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved