4 Anak Tewas Membusuk di Jagakarsa

Ingat Kasus 4 Anak Tewas Dibunuh-Membusuk di Jagakarsa? Sang Ayah Panca Darmansyah Divonis Mati

Panca Darmansyah dijatuhkan vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (17/9/2024)

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Panca Darmansyah (41), ayah yang bunuh empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Panca Darmansyah divonis mati atas kasus pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Panca Darmansyah dijatuhkan vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (17/9/2024)

Tak terima akan hal itu, Panca Darmansyah langsung mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan.

"Kami mengajukan banding, Yang Mulia," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, dalam persidangan.

Amriadi menyebut, banding tersebut diajukan demi alasan keadilan. 

Menurut Amriadi, Panca memiliki gangguan kejiwaan.

Meski begitu, Amriadi tidak menutup mata terhadap perbuatan keji yang dilakukan oleh kliennya.

"Banding itu kami ajukan demi keadilan. Perbuatannya ini sangat salah ya, tak ada manusia yang mau membunuh anaknya, jadi tadi kami sampaikan banding," tambah dia.

Sementara, hakim menilai, Panca terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap empat anak kandungnya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah dengan hukuman mati," ujar ketua hakim Sulistyo M Dwi Putro di PN Jakarta Selatan.

Panca juga dinilai telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangganya.

"Menyatakan terdakwa Panca Darmansyah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perlakuan tindak pidana pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," ujar Sulistyo.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Panca.

4 Hari Hidup Bareng Jasad Anak

Terungkap aktivitas Panca Darmansyah (40) Suami di Jagakarsa, Jakarta Selatan 4 hari hidup bareng jasad 4 anaknya, sempat tidak makan dan minum

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved