Senin, 13 April 2026

Berita Bengkulu Selatan

Hari Pertama Sisardi Bertugas Sebagai Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Ingatkan Netralitas ASN

Hari pertama Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu Sisardi, S.Pd, MM bekerja sebagai Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Rabu.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
Hari pertama Pjs Bupati Bengkulu Selatan Sisardi ngantor di Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Rabu (25/9/2024). Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu ini mengingatkan netralitas ASN. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Hari pertama Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu Sisardi, S.Pd, MM bekerja sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Selatan, Rabu (25/9/2024).

Sisardi mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang mengambil cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 selama 2 bulan, mulai 25 September-23 November 2024.

Dikatakan Sisardi, ia akan menjalankan tugas bupati dan wakil bupati untuk sementara waktu dikarenakan terjadi kekosongan karena kepala daerah sedang cuti kampanye.

Sisardi berharap agar bisa diterima bekerja di Bengkulu Selatan agar program-program bupati dan wakil bupati dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Mohon diterima saya selama dua bulan menjadi Pjs dan ini baru pertama kali saya menjadi PJS, mohon kerja samanya,” kata Sisardi saat diwawancara TribunBengkulu.com, Rabu (25/9/24).

Lanjut Sisardi, tugas utama ia sebagai Pjs adalah memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses, juga untuk mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa terkecuali agar bersikap netral saat kampanye pilkada.

“Misalnya kita tidak boleh like, share postingan salah satu paslon di media sosial karena itu jejak digital dan jangan sampai nanti ada masalah dan laporan terkait ASN yang memihak salah satu satu paslon,” beber Sisardi.

Ditambahkan Sisardi, ASN boleh memilih dan ikut hadir di setiap kampanye paslon tapi tidak untuk ikut berkampanye aktif. Apalagi sampai memakai dan menggunakan alat kampanye karena itu melanggar bagi seorang ASN.

“Saya termasuk ASN juga, jadi saya meminta sekali lagi agar mari sukseskan pilkada ini, silahkan memilih pemimpin yang diinginkan tapi tetap jaga netralitas diri sebagai ASN,” ingat Sisardi.

Baca juga: Cuti Kampanye di Pilbup Bengkulu Selatan 2024, Petahana Gusnan Mulyadi Lepas Fasilitas Negara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved