Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan

Kejari Pastikan Usut Kasus Dugaan Pungli Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan

Dikbud Bengkulu Selatan resmi mendatangi Kajari Bengkulu Selatan untuk mengkordinasikan peristiwa adanya bukti-bukti pemotongan PIP.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
Plh Kadis Dikbud Lusi Wijaya (kanan) dan Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra (kiri) saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (2/10/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Kejari Bengkulu Selatan memastikan akan mengusut kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini menuai sorotan di Bengkulu Selatan.

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan  Hendra Catur Putra mengaku, sudah menerima laporan dari Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan atas dugaan tindak pungli (pungutan liar) adanya pemotongan dana PIP siswa penerima.

Sehingga dengan laporan ini pihaknya memastikan akan mempelajari dan mendalami keterangan pelapor beserta alat bukti.

“Secepatnya kami akan melaksanakan puldata dan pulbaket terhadap indikasi pemotongan dana PIP sehingga akan ada pihak yang dipanggil, nanti kami turun langsung ke lapangan. Pastinya, ini ditindaklanjuti, karena memang ini baru dugaan. Tapi kalau memang ini benar, maka langkah selanjutnya akan ditingkatkan lagi ke penyidikan,” jelas Hendra Catur, Rabu (2/10/2024).

Baca juga: Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan Rp 25-50 Ribu, Dikbud Koordinasi ke APH dan Kemendikbud

Hendra menambahkan, memastikan akan membuka terang kasus tersebut agar tidak menjadi tanda tanya di masyarakat.

Berkas-berkas yang masuk untuk menjadi alat bukti ketika petugas melakukan penyidikan nantinya.

“Sabar dulu ya, kami proses dulu,” singkat Hendra.

Diketahui, Plh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan mendatangi  Kejari  Bengkulu Selatan untuk koordinasi dan menyerahkan bukti-bukti pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).

Plh Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, pihaknya mendatangi kejari karena keresahan masyarakat terkait pemotongan dana PIP sejak 2 minggu lalu.

Lusi menyebutkan, laporan dan bukti berupa penampilan alat bukti rekaman video, foto hingga rekaman suara dan berkas penerima PIP.

“Yang jelas kami laporkan peristiwanya, bukan mengarah pada oknum. Paling lambat itu hari Senin (7/10/2024) atau Selasa (8/10/2024) berkas sudah kami lengkapi,” beber Lusi.

Dana PIP di Bengkulu Selatan Dipotong Rp 25-50 Ribu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menerima laporan adanya pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).

PLH Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, saat ini laporan yang diterima masuk ke Dinas berbentuk video rekaman dan laporan tertulis dari pihak sekolah dan penerima PIP.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved