Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan

Kejari Pastikan Usut Kasus Dugaan Pungli Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan

Dikbud Bengkulu Selatan resmi mendatangi Kajari Bengkulu Selatan untuk mengkordinasikan peristiwa adanya bukti-bukti pemotongan PIP.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
Plh Kadis Dikbud Lusi Wijaya (kanan) dan Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra (kiri) saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (2/10/2024). 

“Jadi besaran pemotongan PIP sendiri beragam, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Namun Dikbud menegaskan, pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang masuk dalam laporan Dikbud, bukanlah atas perintah pejabat Dikbud maupun Kepala Sekolah,” ujar Lusi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Dijadikan Ajang Kampanye, Dikbud Bengkulu Selatan Tegaskan Beasiswa PIP dari Kemendikbud

Oknum yang melakukan pemotongan dana PIP tersebut bukan berasal dari pihak sekolah melainkan dari luar dengan sebutan koordinator dipertegas dengan laporan tertulis dan sejumlah rekaman yang masuk ke PLH Kadis.

Dengan adanya pemotongan ini sangat menciderai dunia pendidikan, karena mayoritas penerima PIP itu merupakan masyarakat miskin. 

 “Besaran penerima PIP juga bervariasi. Untuk kelas SMP sebesar Rp 750 Ribu sedangkan SD senilai Rp 450 Ribu,” jelas Lusi.

Dikbud akan melakukan koordinasi lanjutan kepada APH maupun kemendikbud, karena Dikbud Bengkulu Selatan tidak pernah membentuk koordinator untuk menarik pungutan kepada penerima Beasiswa PIP.

"Kita agendakan ke Kementerian, jangan sampai ini menjadi bola panas yang tidak jelas. Makanya kita akan bawa temuan ini karena kasihan pelajar penerima PIP di Bengkulu Selatan," beber Lusi.

Diketahui tercatat sebanyak 14 Ribu penerima PIP di Bengkulu Selatan baik tingkat Sekolah Dasar maupun SMA/Sederajat.

Sehingga diharapkan PIP yang merupakan program dari Kemendikbudbisa meringankan beban masyarakat miskin dalam menempuh pendidikan.

Dikbud Program PIP Dari Kemendikbud

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menegaskan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah pusat, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini dikarenakan heboh di masyarakat saat musim Pilkada ini khususnya di Bengkulu Selatan beasiswa ini diklaim milik oknum milik serta adanya pemutusan beasiswa PIP jika tak memilih salah satu kandidat Calon kepala daerah (Cakada)

PLH Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dianggap menyesatkan tersebut. 

Menurutnya, apabila ada penerima PIP yang diancam tak lagi mendapat hak pendidikan melalui program PIP, silahkan melapor ke dinas pendidikan.

“Jadi dengan syarat yang sudah ada tersebut, masyarakat diminta untuk tidak khawatir, bahkan Dikbud Bengkulu Selatan menggaransi tidak ada pemutusan Beasiswa PIP karena tak sejalan dengan pilihan politik,” jelas Lusi, Kamis (26/9/2024).

Dengan itu Lusi Wijaya menegaskan, pihaknya sejak tahun 2022 sudah memberikan 8000 lebih penerima PIP dan tahun 2023 kembali bertambah menjadi 14 ribu yang dipastikan sudah sesuai dengan regulasi penerima dan para penerima PIP tetap terdaftar di Dapodik.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved