Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan
Dikbud Bengkulu Selatan Serahkan Bukti Dugaan Pemotongan Dana PIP ke Kemendikbud
Dikbud Bengkulu Selatan serahkan bukti pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kemendikbudristek
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan bakal menyerahkan bukti pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dalam waktu dekat.
Plh Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, dalam waktu dekat bakal berangkat ke Kemendikbudristek RI, jika tidak ada halangan, pada Senin (7/10/2024) mendatang.
Dengan tujuan untuk menyerahkan bukti dugaan pemotongan dana PIP untuk siswa kurang mampu di Bengkulu Selatan.
Saat ini, pihaknya juga sudah melakukan pemberkasan dan juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Insya Allah hari Senin (7/10/2024) saya dan tim berangkat ke Kemendikbudristek RI. Pertama akan tunjukkan bukti-bukti dugaan pempotongan PIP yang selama ini diresahkan masyarakat. Lalu untuk berkoordinasi terkait regulasi pembentukan tim penarikan dana PIP dari penerima,” ujar Lusi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (4/10/2024).
Pihaknya sama sekali tidak ragu atas apa yang akan dilaporkan tersebut.
Sebab, tindakan dugaan pemotongan beasiswa PIP yang dilakukan oknum tertentu sangat menciderai dunia pendidikan.
Terlebih, pihak sekolah dan Dikbud tertuduh menjadi aktor dibalik pemotongan dana PIP itu.
Lusi kembali menegaskan bahwa pihak Dikbud Bengkulu Selatan ataupun sekolah tidak pernah melakukan itu.
“Jadi ini harus dibuka sejelas-jelasnya, siapapun actor dibalik ini harus ditindak. Karena itu sudah merugikan negara sekaligus masyarakat. Jangan sampai ini selalu terjadi dan malah merugikan. Musuh terbesar pendidikan itu adalah pembodohan,” beber Lusi.
Pihaknya mengaku telah mengantongi seluruh daftar penerima PIP dan nama-nama yang dipotong beasiswanya.
Dirinya berharap kedepan ada pembenahan total di semua sektor, jika ada oknum yang mempolitisir hal itu maka harus ditindak penuh.
“Ini perbuatan zalim dan membodohkan masyarakat, masa bantuan orang miskin masih dipotong. Ini merusak moral dan menjatuhkan harkat serta martabat masyarakat penerima PIP,” beber Lusi.
Kejari Pastikan Usut Kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Plh-Kadis-Dikbud-BS-PIP.jpg)