Dinkes Bengkulu Selatan Tangani 181 Kasus Rabies Sepanjang 2024
Dinkes Bengkulu Selatan mencatat sebanyak 181 kasus penyakit Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) dari Januari hingga September 2024.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan menangani sebanyak 181 kasus penyakit Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) dari Januari hingga September 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bengkulu Selatan Isman Jayadi mengatakan, penyakit ini disebabkan karena gigitan hewan seperti anjing, kucing, monyet/kera dan hewan lainnya yang berpotensi menularkan virus rabies.
“Jadi apabila hewan itu sudah terkena rabies dan mengingit manusia maka harus segera kita obati dan ditangani. Karena ini menjadi sangat berbahaya apabila tidak ditangani bisa menyebabkan pindahnya virus tersebut secara cepat ketubuh manusia,” ujar Isman saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (7/10/2024).
Hal ini bisa dilihat dengan ciri-ciri seperti adanya perubahan perilaku yang tidak biasanya, demam, kesulitan menelan, air liur berlebihan, gerakan sempoyongan, kejang hingga lumpuh.
Lalu, sensitif terhadap stimulasi cahaya, gerakan dan suara, mulut berbusa akibat akumulasi liur dan ciri lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan.
Baca juga: 222 Kasus DBD Terjadi di Bengkulu Selatan Sepanjang 2024, Dinkes Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan
“Tapi sebelum ada ciri-ciri diatas kami sarankan kepada semua masyarakat apabila kena gigitan hewan-hewan liar agar dapat memeriksakan diri langsung ke puskesmas terdekat untuk menghindari penyakit yang tidak kita inginkan tersebut,” beber Isman.
Isman mengimbau, kepada semua masyarakat yang ingin memelihat hewan-hewannya agar dapat dijaga dan diperhatikan hewan tersebut jangan sampai membawa penyakit dan menjadi dampak bagi orang sekitar.
“Pelihara hewan boleh tapi kesehatannya harus diperhatikan apabila hewan tersebut sudah terserang penyakit untuk dapat diobati dan diatasi segera agar hewan tidak berkeliaran dan mengancam manusia sekitar. Selain itu masyarakat juga harus antisipasi apabila melihat hewan-hewan liar untuk dapat dihindari, takutnya hewan tersebut sudah terserang penyakit yang dapat membahayakan kita apabila kita terkena gigitannya,” tutup Isman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dinkes-BS-GHPR.jpg)