Siswi SMP di NTT Disiram Air Keras

Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT Gegara Cinta Ditolak, Terancam 12 Tahun Penjara

Saat Beraksi Pelaku juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY. D

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Siswi SMP M (Kiri) dan Pelaku Charles Arif (Kanan). Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT Gegara Cinta Ditolak, Terancam 12 Tahun Penjara 

Pelaku yang berusia 49 tahun asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga sengaja menunggu korban pada pagi hari.

Korban diketahui masih berusia 13 tahun dan berstatus siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Saat korban hendak pergi ke sekolah, pelaku menunggunya di pinggir jalan dan langsung menyiram air keras ke wajah korban.

Polisi menyebut, pelaku melakukan aksinya ini karena diduga pelaku sakit hati dengan korban yang tidak menerima cintanya.

Akibat kejadian ini, korban menderita luka bakar serius di wajahnya.

Bahkan hingga saat ini, kedua matanya belum bisa dibuka akibat terkena siraman air keras.

Kronologi Kejadian

Bocah SMP berinisial M di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) disiram air keras saat berangkat sekolah oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut terjadi saat M hendak berangkat ke sekolah pada Senin (14/10/2024) pagi.

Korban berinisial M masih duduk di bangku SMPN 01 Nubatukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Wenseslaus Ose Pukan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak ke sekolah pada Senin (14/10/2024) pagi.

Di tengah pejalanan, tiba-tiba terduga pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagain wajah. Setelahnya pelaku melarikan diri.

"Menurut informasi pelaku itu berboncengan dan mengenakan kerudung dan masker," ujar Wenseslaus.

Wenseslaus mengatakan saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Lewoleba, Lembata.

Korban mengalami luka di bagian wajah akibat kejadian ini.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved