Siswi SMP di NTT Disiram Air Keras

Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT Gegara Cinta Ditolak, Terancam 12 Tahun Penjara

Saat Beraksi Pelaku juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY. D

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Siswi SMP M (Kiri) dan Pelaku Charles Arif (Kanan). Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT Gegara Cinta Ditolak, Terancam 12 Tahun Penjara 

Kasat Reskrim, Iptu Donni Sare mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki aksi penyiraman air keras tersebut.

"Kita masih lidik mengenai pelaku.

Anggota sebagian masih lidik di lapangan," ujar Kasat Reskrim, Iptu Donni Sare saat dihubungi, Senin.

Donni mengatakan sore ini penyidik akan mengambil keterangan beberapa saksi seperti warga yang ada di tempat kejadian dan juga korban.

Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut setelah hasil penyelidikan.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved