Siswi SMP di NTT Disiram Air Keras

Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT Gegara Cinta Ditolak, Terancam 12 Tahun Penjara

Saat Beraksi Pelaku juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY. D

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Siswi SMP M (Kiri) dan Pelaku Charles Arif (Kanan). Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT Gegara Cinta Ditolak, Terancam 12 Tahun Penjara 

TRIBUNBENGKULU.COM - Charles Arif pria 49 tahun ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) kasus penyiraman air keras terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial M (13). 

Pelaku CA dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. 

"Pelaku ini merupakan seorang petani yang tinggal di jalan Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata," ujar Kasat Reskrim, Donni Sare saat dihubungi, Selasa (15/10/2024). 

Donni mengatakan berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. 

Saat melakukan aksi, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah. 

Baca juga: Siasat Pria 49 Tahun Siram Air Keras Siswi SMP di NTT, Racik Air Keras Sendiri Gegara Cinta Ditolak

"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelasnya. 

Pelaku juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY. 

Doni menambahkan motif pelaku karena sakit hati. 

"Motif pelaku karena sakit hati akibat rasa sayang dan suka terhadap korban tidak mendapatkan respons," kata dia.

Pengakuan Charles

Pengakuan Charles Arif pria berusia 49 tahun ditangkap usai menyiram M (13), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku meyiram air keras kepada M karena sakit hati cintanya ditolak bertepuk sebelah tangan.

Kepada polisi, CA mengaku tak ingin hancur sendirian usai cintanya ditolak.

Hingga akhirnya pelaku merencanakan perbuatannya ini dengan melakukan persiapan yang sangat matang kepada korban.

Mulai dari meracik air keras, melakukan aksi penyiraman, hingga upaya hilangkan jejak barang bukti.

Peristiwa ini terjadi di di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (14/10/2024).

CA pun kemudian nekat membalas dendam dengan menyakiti korban.

"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur,” kata pelaku di Mapolres Lembata, dilansir dari Tribunjabar.com.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, mengatakan Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Lembata.

Berkat upaya penyidik yang menunjukkan beberapa barang bukti, CA baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras.

"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni.

Doni menambahkan saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Polres Lembata.

Sosok Charles

Terungkap sosok Charles Arif (49) menyiram air keras ke seorang siswi SMP inisial M (13) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (14/10/2024) lalu.

Charles alias Ko Ceng merupakan seorang petani dan merupakan warga di jalan Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur

Motif Charles nekat menyiram air keras ke wajah M lantaran sakit hati karena cinta ditolak.

Ketika ditanya alasan menyiram air keras, pria yang kerap disapa Ko Ceng itu mengaku karena korban cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya.

Nasib Pilu Siswi SMP di NTT

Nasib pilu siswi SMP di NTT wajahnya disiram air keras oleh pria 49 tahun gara-gara sakit hati karena cintanya ditolak.

Aksi penyiraman air keras ini terjadi pada Senin (14/10) lalu.

Pelaku yang berusia 49 tahun asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga sengaja menunggu korban pada pagi hari.

Korban diketahui masih berusia 13 tahun dan berstatus siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Saat korban hendak pergi ke sekolah, pelaku menunggunya di pinggir jalan dan langsung menyiram air keras ke wajah korban.

Polisi menyebut, pelaku melakukan aksinya ini karena diduga pelaku sakit hati dengan korban yang tidak menerima cintanya.

Akibat kejadian ini, korban menderita luka bakar serius di wajahnya.

Bahkan hingga saat ini, kedua matanya belum bisa dibuka akibat terkena siraman air keras.

Kronologi Kejadian

Bocah SMP berinisial M di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) disiram air keras saat berangkat sekolah oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut terjadi saat M hendak berangkat ke sekolah pada Senin (14/10/2024) pagi.

Korban berinisial M masih duduk di bangku SMPN 01 Nubatukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Wenseslaus Ose Pukan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak ke sekolah pada Senin (14/10/2024) pagi.

Di tengah pejalanan, tiba-tiba terduga pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagain wajah. Setelahnya pelaku melarikan diri.

"Menurut informasi pelaku itu berboncengan dan mengenakan kerudung dan masker," ujar Wenseslaus.

Wenseslaus mengatakan saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Lewoleba, Lembata.

Korban mengalami luka di bagian wajah akibat kejadian ini.

Kasat Reskrim, Iptu Donni Sare mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki aksi penyiraman air keras tersebut.

"Kita masih lidik mengenai pelaku.

Anggota sebagian masih lidik di lapangan," ujar Kasat Reskrim, Iptu Donni Sare saat dihubungi, Senin.

Donni mengatakan sore ini penyidik akan mengambil keterangan beberapa saksi seperti warga yang ada di tempat kejadian dan juga korban.

Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut setelah hasil penyelidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved