Minggu, 26 April 2026

Pemkab Bengkulu Selatan

DLHK Bengkulu Selatan Warning Warga Buang Sampah Sembarangan Kena Sanksi Denda dan Pidana

DLHK Bengkulu Selatan akan berikan sanksi berupa denda dan kurungan kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

|
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
Kadis DLHK Bengkulu Selatan Haroni saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (25/10/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK) Bengkulu Selatan akan berikan sanksi berupa denda hingga kurungan kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Kadis DLHK Bengkulu Selatan Haroni mengatkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila untuk mencegah hal masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Jadi pelaku yang menbuang sampah sembarang dapat dikenakan sanksi peraturan daerah dan bisa dikenakan denda dan kurungan," tegas Haroni saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (25/10/2024).

Tindakan tegas ini dilakukan agar pelaku dapat jera dan tidak melakukan keselahan yang sama, sehingga kebersihan lingkungan dapat benar-benar terwujud.

Baca juga: PAT Padi di Mukomuko Bengkulu Capai 1.913 H, Kementan RI Beri Bantuan Benih Bawang Merah 3,5 Ton

"Tentunya penindakan akan kami lakukan menggandeng pihak penegak perda, yaitu Satpol PP. Karena sudah seharusnya perda yang ada ditegakan, salah satunya perda lingkungan," beber Haroni.

Semua lapisan masyarakat utuk terus menjaga keberishan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan Pemkab Bengkulu Selatan.

Apabila masih ada pelaku pembuang sampah sembarangan maka silahkan lapor dan bawak buktinya.

"Jika ada yang membuang sampah sembarangan, seperti di sungai atau tempat lainnya yang dapat mencemari lingkungan tolong foto dan ambil rekaman videonya, lalu laporkan kepada kami, nanti kami tindak," singkat Haroni.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved