Polda Tangkap 8 Tersangka Narkoba

Foto: Polda Bengkulu Tangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dalam Waktu Sepekan

Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 8 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Polda Bengkulu Tangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dalam Waktu Sepekan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 8 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Adapun tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ini ada yang berasal dari Kabupaten Provinsi Bengkulu dan ada juga dalam wilayah kota Bengkulu.

Berikut ini foto saat Polda Bengkulu yang berhasil menangkap 8 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Foto Polda Bengkulu Menangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Foto Polda Bengkulu Menangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Foto Polda Bengkulu Menangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polda Bengkulu Menangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polda Bengkulu Menangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polda Bengkulu Menangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Ditangkap Polda Bengkulu

8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Ditangkap Polda Bengkulu
8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Ditangkap Polda Bengkulu

Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Ditangkap Polda Bengkulu

Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Ditangkap Polda Bengkulu
Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Ditangkap Polda Bengkulu

Foto tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polda Bengkulu

Foto tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polda Bengkulu
Foto tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polda Bengkulu

 

Baca juga: Kronologi Penangkapan 8 Tersangka Narkoba oleh Polda Bengkulu, 4 Residivis

Tempo Sepekan Polda Bengkulu Tangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Tempo sepekan Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 8 tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari 8 tersangka tersebut 3 orang tersangka berhasil diamankan anggota Subdit I, kemudian 1 orang tersangka diamankan Subdit II, dan 4 orang tersangka diamankan Sudit III.

3 orang yang berhasil diamankan Subdit I Ditresnarkoba yaitu LH (42) warga asal Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

Dari tangan LH polisi berhasil mengantongi barang bukti sebanyak 1 paket sabu ukuran sedang dan 9 paket sabu ukuran kecil.

Selanjutnya Subdit I kembali berhasil mengamankan MF (23) warga Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved