Kecelakaan Maut

Kronologi Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Latumenten Jakarta Barat yang Tewaskan Sepasang Pasutri

Kecelakaan yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

|
Polres Metro Jakarta Barat
Kecelakaan maut mobil tabrak dua motor di Jalan Raya Latumenten, Jakarta Barat. 

Orangtua dan wali bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh anak-anak yang belum dewasa, yang tinggal pada mereka dan terhadap siapa mereka melakukan kekuasaan orangtua atau wali. 

Majikan dan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh pelayan atau bawahan mereka dalam melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepada orang-orang itu.

Guru sekolah atau kepala tukang bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh murid-muridnya atau tukang-tukangnya selama waktu orang-orang itu berada di bawah pengawasannya.

Tanggung jawab yang disebutkan di atas berakhir, jika orangtua, guru sekolah atau kepala tukang itu membuktikan bahwa mereka masing-masing tidak dapat mencegah perbuatan itu atas mana meneka seharusnya bertanggung jawab.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka keluarga korban dapat menuntut perusahaan yang mempekerjakan driver tersebut.

Sementara perusahaan bersama dengan driver berkewajiban secara hukum untuk membayar segala ganti kerugian atas hilangnya nyawa korban akibat kecelakaan yang dilakukan oleh driver yang dipekerjakan.  (**)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved