Berita Mukomuko

Pemkab Mukomuko Bengkulu Bangun Jembatan Lubuk Selandak Tahun 2025, Percepat Akses Warga

Pemkab Mukomuko akan membangun jembatan penghubung antara Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah. Pemkab bakal bangun jembatan Desa Lubuk Selandak di Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tahun 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko akan membangun jembatan penghubung antara Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, dengan jalan raya.

Pembangunan jembatan direncanakan tahun 2025. Untuk saat ini Pemkab Mukomuko melalui Dinas PUPR Mukomuko baru mendapatkan rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

“Untuk rekomendasi teknis sudah dapat dari BPJN, itu merupakan izin perinsip hibah jembatan rangka dari Kementerian PUPR,” kata Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah saat dihubungi TribunBengkulu.com, Minggu (10/11/2024).

Apriansyah menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan rekomtek tersebut ke pihak Kementerian PUPR, namun masih ada tahapan lagi sebelum ke meja Menteri PUPR.

Pihaknya sudah menyiapkan surat permohonan untuk melengkapi administrasi pembangunan jembatan tersebut.

“Surat permohonan sudah dibuat di tanggal 7 Juli 2024, namun kami kurang paham surat permohan tersebut mungkin terselip, sehingga kami kembali mengirimkan arsip surat permohonan kembali,” tutur Apriansyah.

Apriansyah juga menjelaskan, untuk saat ini proses pengajuan pembangunan jembatan tersebut masih berproses di Direktur Jembatan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Jika nanti izin prinsip soal jembatan itu keluar di November 2024, proses pengangkutan kerangka jembatan tidak bisa dilakukan.

Karena nilai atau biaya pengangkutan di atas Rp 200 juta maka harus dilakukan lelang, sedangkan waktu lelang sudah tidak memungkinkan.

“Kita sudah jadwalkan di bulan November-Desember kita harus mendapatkan izin prinsip dari Kementerian PUPR soal jembatan ini. Di awal Januari 2025 sudah mulai dilakukan pengangkutan kerangka jembatan, karena di APBD 2025 sudah kita ajukan untuk anggaran pembangunan jembatan,” jelas Apriansyah.

Untuk pengusulan anggaran pembangunan jembatan yang diajukan di APBD 2025 diajukan sebesar Rp 4,5 miliar.

Anggaran sebesar Rp 4,5 miliar diperuntukan untuk digunakan mulai dari pengangkutan, pemasangan, pemasangan lantai dan pembuatan jalan masuk dan keluar ke seberang jembatan.

“Anggaran sebesar Rp 4,5 miliar ini nantinya digunakan mulai dari pengangkutan, pemasangan, pemasangan lantai dan pembuatan jalan masuk dan keluar ke seberang jembatan,” kata Apriansyah.

Lebih lanjut Apriansyah juga mengungkapkan, pembangunan jembatan ini sangat penting bagi masyarakat Desa Lubuk Selandak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved