Pilbup Mukomuko 2024

Bawaslu Mukomuko Ungkap Tren Pelanggaran Pidana dan Pelanggaran Hukum Lainnya di Pilkada 2024

Bawaslu Mukomuko mengungkapkan lima tren pelanggaran pidana dan lima tren pelanggaran hukum lainnya di Pilkada 2024.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo. Ada 5 tren pelanggaran pidana dan 5 tren pelanggaran hukum lainnya saat Pilkada serentak 2024, termasuk di Kabupaten Mukomuko. 

Selain itu, Teguh juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko. Baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2024.

"Mari kita bersama-sama mengawasi tahapan pemilihan tahun 2024 demi terciptanya pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. Serta mari kita ciptakan pemilihan di Kabupaten Mukomuko tercinta dengan suasana yang harmonis, damai dan gembira,".

"Saling menghargai dan menghormati perbedaan pilihan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. Tanpa black Campaign, Politik Uang, Isu SARA, dan menebar kebencian,” ujar Teguh.

Baca juga: Petahana Sapuan-Wasri Tak Boleh Kampanye Pilbup Mukomuko 2024, KPU: Masih Tunggu Surat Izin Cuti

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved